Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi ditunjuk menjadi Ketua Penyelenggara MotoGP 2017. Dia memiliki wewenang menunjuk operator atau panitia pelaksana.
Namun hingga kini Kemenpora belum bisa memastikan, panitia pelaksana ini berasal dari pihak swasta atau pemerintah.
Lebih jauh, Faisal Abdullah selaku Deputi III Bidang Pembudayaan Olahraga Kemenpora menyatakan, isi draft Keputusan Presiden bukan hanya sembilan pasal penetapan Menpora sebagai ketua penyelenggara, tetapi juga tentang tiga skema anggaran pembiyaan MotoGP di sirkuit Sentul.
Baca Juga
- Buat Logo Sendiri, Memphis Depay Tiru Beckham dan Ronaldo
- Ngebet Latih MU, Mourinho Rela Potong Gaji
- Dianggap Tak Sportif, Lorenzo Kecam Sponsor Asal Italia
Advertisement
Skema anggaran dalam hal ini pertama skema sewa sirkuit, skema bangun serah guna, atau skema guna serah bangun.
"Kami masih mencari bentuknya karena ada beberapa model di dalam anggaran negara. Tapi belum bisa ditentukan karena Keppres baru sebatas draft. Yang jelas kami mencantumkan tiga skema tersebut di draft (MotoGP). Saya tidak bisa bilang sekarang karena Keppresnya belum terbit," ujar Faisal.
Sementara itu, Deputi V Kemenpora, Gatot S. Dewabroto berharap Keppres segera rampung. Kementrian terkait nantinya bakal bergerak sesuai Keppres agar pekerjaan masing-masing tidak tumpang tindih.
"Selama ini yang menjadi pending meters adalah siapa bertanggung jawab kepada apa. Misal Kemenpora bertanggung jawab pada anggaran apa, pariwisata pada anggaran apa; begitu seterusnya. Sebisa mungkin hal ini akan kami selesaikan pada Desember 2015 ini dan dituangkan dalam Keppres," ucap Gatot.
Pemerintah sendiri baru mencairkan dana sebesar Rp 5 miliar. Tapi jumlah tersebut masih jauh dari permintaan Dorna selaku penyelenggara karena Indonesia masih harus menyerahkan uang tanda jadi ke promotor sebesar Rp 108 miliar.