Pelabuhan Pare-Pare Rawan Penyelundupan Narkoba se-Sulsel

Jumlah personel pengamanan tak sebanding dengan tingkat kepadatan aktivitas pelabuhan.

oleh Ahmad Yusran diperbarui 23 Des 2015, 08:39 WIB
Pelabuhan sebagai pendukung utama poros maritim. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Makassar - Kepala Biro Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza) Provinsi Sulawesi Selatan Sri Endang Sukarsih menyebut Kota Pare-pare sebagai daerah yang paling rawan peredaran narkoba se-Sulawesi Selatan. Titik paling rawan ialah pelabuhan yang menjadi jalur utama ke luar masuk orang dan kendaraan di wilayah itu.

"Pelabuhan Nusantara Pare-Pare itu bisa diakses di sepanjang Pantai Pare-Pare. Tapi, jumlah personel pengamanannya terbatas jadi pengawasannya cukup longgar," ujar Sri saat dihubungi via telepon, Selasa, 22 Desember 2015.

Sri menyatakan jumlah personel pengamanan tak sebanding dengan tingkat kepadatan aktivitas pelabuhan. Selain dipenuhi penumpang, kapal nelayan sekitar juga bebas bersandar di sekitar pelabuhan.

Karena itu, Sri mengingatkan diperlukan kemitraan antarperangkat daerah untuk melawan dan memerangi peredaran barang haram tersebut.



"Kita sudah koordinasi dengan pihak kepolisian, pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat di 5 kabupaten/kota se-Ajatappareng (Enrekang, Barru, Parepare, Pinrang, dan Sidrap). Pihak Kepolisian Sektor Pelabuhan Nusantara (KPN) selama ini sudah melakukan penjagaan dan pemeriksaan ketat khususnya bagi penumpang yang berlabuh di Pelabuhan Nusantara Parepare," kata dia.
 
Leluasanya para pengedar mendistribusikan narkoba ke wilayah Sulawesi Selatan itu berkontribusi terhadap peningkatan jumlah pecandu setiap tahunnya. Termasuk di dalamnya adalah Makassar. Sri menyebut pengguna barang haram itu didominasi usia produktif.

"Kebanyakan dari pengguna narkoba merupakan pemuda dan anak di bawah umur yang seharusnya mereka belajar dengan giat sebagai generasi penerus bangsa, tetapi malah di rusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," Sri mengeluhkan.

Badan Nasional Narkotika (BNN) Sulsel telah menggelar operasi pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang di 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan (Sulsel) sejak Mei lalu. Sebanyak 600 orang terjaring razia dan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

"Sedangkan untuk yang wajib lapor, jumlahnya sudah sebanyak 1.300 orang jika dihitung mulai Januari 2015," kata Kabid Pemberantasan BNN Sulsel Rosma dalam pesan singkat kepada Liputan6.com.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya