Liputan6.com, Jakarta - Kabar mengenai sertifikat Direktorat Jendral Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) atau biasa disebut sertifikat postel palsu, yang digunakan ponsel ZUK Z1 beredar luas di masyarakat. Terlebih smartphone ini sudah dijual di Indonesia.
Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo M Budi Setiawan mengatakan bahwa benar kalau ponsel ZUK Z1 menggunakan sertifikat palsu dan kabar ini mulanya ia peroleh dari masyarakat luas.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut, kami langsung menelusurinya. Dan dipastikan bahwa sertifikat itu bukan untuk ZUK," papar Iwan, sapaan akrabnya melalui pesan singkat, Rabu (23/12/2015).
Iwan menuturkan, untuk lebih jelasnya masyarakat bisa mengecek sendiri ke website SDPPI. Permohonan sertifikasi perangkat ZUK Z1 sendiri baru diajukan pada 18 Desember 2015 atau lima hari lalu.
Baca Juga
Advertisement
Sebelumnya, pengamat teknologi Herry SW melaporkan kejanggalan sertifikasi ponsel ZUK Z1 ini. Di blognya, ia menulis menemukan keanehan sertifikasi setelah membeli ponsel itu dari sebuah situs belanja online.
Di salah satu sisi kardus terdapat stiker bertuliskan nomor sertifikat dari SDPPI. Pengamat teknologi asal Surabaya itu menuturkan ada yang aneh dari sertifikat ini.
"Sertifikat sudah diterbitkan pada 2014 alias tahun lalu. Padahal, di situs ZUK jelas-jelas disebutkan kalau merek itu lahir pada 28 Mei 2015. Sedangkan ZUK Z1 baru diperkenalkan pada Agustus 2015," bebernya.
Nomor sertifikat 36012 itu kemudian ia masukkan ke situs Ditjen SDPPI. Hasilnya cukup mengagetkan karena sertifikat tersebut sebenarnya diterbitkan untuk ponsel Xiaomi. Lebih tepatnya, Xiaomi Redmi 1S.
(Isk/Cas)