Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, baru hari ini surat pengajuan penunjukan Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Ketua DPR diterima pimpinan DPR.
Agus Gumiwang ditunjuk oleh Partai Golkar kubu Agung Laksono untuk menggantikan Setya Novanto.
"Sekarang sudah kami terima (surat penunjukan) tapi ketika paripurna itu memang belum diterima dan belum dirapimkan," ujar Fadli di Gedung DPR, Senayan, Rabu (23/12/2015).
Fadli menjelaskan, secara prosedural surat yang masuk harus melewati Sekretariat Jenderal, setelah itu dilaporkan di dalam rapat pimpinan untuk kemudian ditindaklanjuti apakah akan dibacakan di Bamus atau Paripurna.
Sementara Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menuturkan, surat penunjukan Agus Gumiwang Kartasasmita untuk menggantikan Setya Novanto menjadi Ketua DPR kepada Sekretariat Jenderal DPR sudah diterimanya.
Baca Juga
Advertisement
"Sekarang memang sudah ada (suratnya), kemarin disampaikan kepada kami. Seperti kita ketahui, situasi kan memang reses. Terus pimpinan juga tidak lengkap. Wakil ketua juga tidak lengkap, sehingga surat ini akan menjadi bahan nanti di rapim," ujar dia.
Setelah masa reses, kata Agus, surat dari fraksi Partai Golkar kubu Agung Laksono itu baru akan dibahas mengingat saat ini beberapa pimpinan DPR tidak lengkap.
"Karena tidak mungkin kita bahas saat pimpinan tidak lengkap. Sehingga pembahasan tersebut tentunya nanti setelah reses," kata Agus.
Partai Golkar pimpinan Aburizal Bakrie terlebih dahulu telah menunjuk Ade Komaruddin sebagai Ketua DPR pengganti Setya Novanto. Setelah itu beredar surat penunjukan Agus Gumiwang Kartasasmita menggantikan Setya Novanto yang ditandatangani Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono dan Sekjen Zainuddin Amali.