Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah mendengar kabar pemecatan sepihak 56 sopir Transjakarta yang dilakukan operator PT Jakarta Mega Trans (JMT). Lalu, apa respons mantan Bupati Belitung Timur ini terkait pemecatan tersebut?
"Akan kita cek, tapi kita harus buat kesepakatan semua di bawah Transjakarta," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki di Balai Kota Jakarta, Rabu (23/12/2015).
Beberapa kesepakatan yang harus dibuat dan diperhatikan yakni, sopir yang dipecat karena kesalahannya sendiri tidak bisa diterima lagi di operator manapun. Sehingga sopir berhati-hati saat mengemudi.
"Misalnya ada sopir kerja di operator A, terus sama operator A ini dipecat maka dia enggak bisa kerja di seluruh sistem operator. Kami akan tolak," tegas Ahok.
Baca Juga
Advertisement
Sebaliknya, bila dalam pemeriksaan ditemukan pemecatan justru karena kesalahan operator, sang sopir masih bisa bekerja di bawah naungan operator lainnya.
"Tapi kalau dipecatnya karena kesalahan operator ya kami akan terima kembali. Makanya kami akan cek lagi," ujar Ahok.
Sebelumnya, 56 sopir Transjakarta di-PHK sepihak oleh PT JMT tempat mereka bernaung. Pemberitahuan itu hanya diberikan melalui sepucuk surat tertanggal, Senin 21 Desember 2015.
Para sopir lalu mengadukan nasibnya ke Sudin Tenaga Kerja Jakarta Timur. Setelah itu, mereka memutuskan datang ke balai kota untuk mengadukan langsung ke Ahok.