Polres Jakbar Musnahkan Ribuan Narkoba Senilai Rp25,9 M

Sejumlah shabu saat pemusnahan barang bukti di Polsek Palmerah, Jakarta, Rabu (23/12). Barang bukti yang dimusnahkan yaitu 38,8 kg ganja, 19,9 kg shabu, 7.477 butir ekstasi, 519 psikotropika H-5 dan 5.400 botol miras. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

oleh Arny Christika Putri diperbarui 23 Des 2015, 14:27 WIB
20151223-Ribuan Barang Bukti Kasus Narkoba Jakarta Barat 2015 Dimusnahkan-Jakarta
Sejumlah shabu saat pemusnahan barang bukti di Polsek Palmerah, Jakarta, Rabu (23/12). Barang bukti yang dimusnahkan yaitu 38,8 kg ganja, 19,9 kg shabu, 7.477 butir ekstasi, 519 psikotropika H-5 dan 5.400 botol miras. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Sejumlah shabu saat pemusnahan barang bukti di Polsek Palmerah, Jakarta, Rabu (23/12). Barang bukti yang dimusnahkan yaitu 38,8 kg ganja, 19,9 kg shabu, 7.477 butir ekstasi, 519 psikotropika H-5 dan 5.400 botol miras. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Sejumlah tersangka berada di dalam mobil untuk dihadirkan saat pemusnahan barang bukti di Polsek Palmerah, Jakarta, Rabu (23/12). Barang bukti yang dimusnahkan terdiri 19,9 kg Sabu, 7.477 butir pil Ekstasi dan Ganja 38,8 kg. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Para tersangka dihadirkan saat pemusnahan barang bukti Narkoba dan miras di Polsek Palmerah, Jakarta, Rabu (23/12). Barang bukti Rp25,9 M itu disita sejak Oktober – Desember 2015 dengan total tersangka 19 orang. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Ratusan botol miras saat akan dimusnahkan di Polsek Palmerah, Jakarta, Rabu (23/12). Selain narkoba, Polres Jakbar juga memusnahkan 519 butir pil H5 dan 5.400 botol miras berbagai merek . (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Sejumlah narkoba saat pemusnahan barang bukti di Polsek Palmerah, Jakarta, Rabu (23/12). Barang bukti yang dimusnahkan yaitu 38,8 kg ganja, 19,9 kg shabu, 7.477 butir ekstasi, 519 psikotropika H-5 dan 5.400 botol miras. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Petugas membakar ganja saat pemusnahan barang bukti narkoba di Polsek Palmerah, Jakarta, Rabu (23/12). Barang bukti Rp25,9 miliar itu disita sejak Oktober – Desember 2015 dengan total tersangka 19 orang. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya