Liputan6.com, Jakarta - Seminggu lalu Yusri Isnaeni, warga Koja, Jakarta Utara melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Dia melaporkan Ahok terkait kasus dugaan pencemaran nama baiknya.
Namun, penyidik Polda Metro Jaya hingga kini belum memeriksa dan membuat berita acara pemeriksaan atau BAP atas dirinya.
Yusri mengatakan, penyidik yang kala itu melayaninya menyatakan akan memanggil janda 32 tahun itu, dalam waktu sepekan atau 2 pekan setelah pembuatan laporan.
Jika dalam kurun 2 pekan Yusri tak kunjung dipanggil, dirinya akan menyambangi kembali Mapolda Metro Jaya untuk menanyakan kejelasan proses hukumnya.
"Saya belum di-BAP. Katanya nanti sekitar seminggu atau 2 minggu. Kalau laporan kami tidak diproses, kami akan kembali lagi ke Polda," ujar Yusri kepada Liputan6.com ketika dihubungi, Rabu (23/12/2015).
Namun dia enggan memusingkan pernyataan Ahok, yang akan menggugat balik dirinya. Sebab, bukti kesalahan Ahok sudah jelas, yaitu menudingnya sebagai maling.
"Ya, enggak apa-apa saya terima," ujar dia.
Yusri menyangkal tudingan Ahok bahwa tindakannya didorong kepentingan pihak yang ingin menjatuhkan mantan Bupati Belitung Timur ini.
Baca Juga
Advertisement
Menurut dia, tuntutan Rp 100 miliar yang dilayangkan kepada Ahok merupakan inisiatif kerabatnya.
"Yang menuntun saya ke DPRD itu ketua saya. Saya kan kerja di LSM Gemapana (Gerakan Masyarakat Peduli Anti-Narkoba Jakarta Utara). Kebetulan anak saya penerima KJP," pungkas Yusri.
KJP Bermasalah
Pada kesempatan sama, Ketua Gemapana Muhammad Nur menjelaskan dirinya mendampingi Yusri mulai dimarahi Ahok hingga menjalani proses hukum. Yusri bekerja sebagai wakil sekretarisnya di LSM.
Nur meluruskan, sebenarnya ia dan Yusri semula hendak menghadap Komisi E DPRD yang membidangi pendidikan, karena Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik anaknya bermasalah.
Namun, kata dia, saat sampai di Gedung DPRD, ternyata sedang berlangsung rapat Badan Anggaran (Banggar) yang dihadiri Ahok.
"Saat kita sampai Komisi E, kebetulan ada kegiatan Rapat Banggar. Ada Ahok, makanya kita tanyakan ke Ahok. Tapi sikap Ahok malah menyakiti hati seorang ibu dengan menuding maling," pungkas Nur.