Hati-hati, Ini Bahaya Rokok Elektrik untuk Remaja

Penjualan rokok elektrik secara bebas menyebabkan anak dan remaja dapat memilikinya dengan mudah.

oleh Bella Jufita Putri diperbarui 24 Des 2015, 19:15 WIB
Belum ada penelitian yang menyatakan menghisap rokok elektrik aman. (Foto: reason.com)

Liputan6.com, Jakarta Bentuk rokok elektrik atau vaporizer nama bekennya, sangat menarik perhatian, ditambah dengan rasa yang beragam seperti permen, rasa buah-buahan dan lainnya sukses dipasarkan dengan bebas.

Dengan sistem online, para remaja di bawah umur 18 tahun pun bisa dengan mudah melakukan pesanan rokok elektrik ini, ditambah rokok elektrik ini dapat di isi berulang kali.

Dr. Pia Fenimore seorang spesialis anak dari Lancaster Pediatric Associates di Pennsylvania mengatakan kepada pasiennya (remaja) yang ingin berhenti dari nikotin akut, dan Fenimore memberikan pilihan kepada pasiennya untuk mengganti rokok tembakau dengan rokok elektrik.

"Ini bukan tembakau, ini aman dan cara bagi saya untuk meninggalkan rokok tembakau", ucap sang pasien.

Namun ternyata setelah diteliti secara lanjut, sebuah artikel di Science News yang ditulis oleh Janet Raloff mengemukakan bahwa kandungan rokok elektrik dapat memicu kerusakan jaringan paru-paru serta mengganggu fungsi dari paru-paru, dikutip dari laman US News, ditulis Kamis (24/12/2015).

Ketika para orangtua memberitahu anak bahwa nikotin dapat menyebabkan tekanan darah tinggi, kelelahan dan perubahan mood yang tiba-tiba, dan bahkan dapat menyebabkan kecanduan seumur hidup, kemungkinan besar anak hanya sesaat mendengarkan nasehat dan lalu melupakannya.

Orangtua perlu memberikan pengertian bahwa pengobatan dari candu nikotin begitu mahal dan sangat merugikan kesehatan, dengan cara tersebut mungkin para remaja dapat menyadari dengan sendirinya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya