Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Kajian Kebijakan Publik (LKKP) dalam catatan akhir tahunnya, meminta pemerintah harus bisa mengedepankan pluraritas. Sebab, sepanjang tahun 2015, persoalan kerukunan umat beragama menjadi salah satu masalah yang cukup marak.
"Meskipun tak sebanyak tahun lalu, namun ini tetap menjadi perhatian. Karena itu butuh pemahaman pluralisme di masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan dan harmonitas sosial," ujar ketua pelaksana Refleksi Akhir Tahun Kerukunan Umat Beragama 2015 LKKP, Maya Hadisurya di Jakarta, Rabu (23/12/2015).
Menurut Maya, persoalan pluralitas kerap dianggap sebagai faktor penghambat dan penghalang untuk saling bekerja sama.
Baca Juga
Advertisement
"Untuk itu, perlu refleksi baru tentang pemahaman keagamaan, budaya dan masyarakat dalam sudut pandang yang berbeda," tegas Maya.
Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) M. Risman Pasigai meminta agar peran pemerintah dalam membuat regulasi baru perlu didukung.
"Perlu adanya regulasi yang mengatur hal itu. Meskipun di Undang-Undang Dasar 1945 sudah jelas, tapi perlu ada yang menegaskan dan benar-benar tidak ada salah tafsir lagi soal apa itu pluralisme," ucap Risman.