Liputan6.com, Jakarta - Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso baru 3 bulan lebih menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional. Namun, sepak terjang mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang akrab disapa dengan panggilan Buwas tersebut terbilang cepat dan berani.
Mulai dari wacana mengubah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur rehabilitasi, hingga ide menempatkan buaya buas di penjara khusus narapidana narkoba. BNN di bawah kepemimpinan Buwas juga banyak membongkar sindikat narkoba.
Terkait ide menempatkan buaya di penjara khusus narkoba, dukungan masyarakat pun sangat besar. "Sekarang banyak sekali masyarakat yang menyumbang atau memberikan buaya kepada BNN. Ini diberikan melalui BNP (Badan Narkotika Provinsi) dan BNK (Badan Narkotika Kota)," beber Buwas saat berkunjung ke Kantor Redaksi Liputan6.com, SCTV Tower, Senayan City, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Buwas bahkan tidak menampik kemungkinan nantinya penjara narkoba akan dijaga tak hanya buaya. "Bisa saja dengan ikan piranha, harimau."
Pencapaian BNN dalam upaya memberantas peredaran narkoba di bawah komando Buwas juga menunjukkan hasil tak main-main.
"Kita (BNN) mengungkap 42 jaringan narkotika. Tentunya ini merupakan wujud nyata kerja BNN dalam memberantas penyalahgunaan narkotika," ucap Buwas.
Baca Juga
Advertisement
Gerak cepat memberantas sindikat dan penyalahgunaan narkoba itu pun sesuai pernyataan Presiden Jokowi bahwa Indonesia dalam kondisi darurat narkoba.
"Tentunya ini dengan suatu alasan bahwa memang data yang ada pada saat itu ada 4,2 juta pengguna narkotika (di Indonesia). Artinya ini sangat serius karena negara kita sudah merupakan pangsa pasar terbesar (di) Asia dan negara pabrikan dalam peredaran narkotika ini," beber jenderal bintang tiga polisi ini.
Lantaran itulah, masalah narkoba dipandang sebagai persoalan bangsa yang harus ditangani bersama. "Jangan sampai generasi muda kita ke depan hancur atau rusak karena narkoba," ujar Buwas.
Buwas pun turut menanggapi dugaan ada sindikat yang mengedarkan narkoba di kalangan kru maskapai penerbangan. Terutama, setelah 3 kru maskapai penerbangan swasta nasional beserta seorang ibu rumah tangga ditangkap petugas BNN Banten saat mengonsumsi sabu dan ganja di Apartemen Aeropolis, Tangerang Selatan, Sabtu 19 Desember 2015.
"Ini yang sedang kita dalami. Bisa saja terjadi antarsesama pilot itu merupakan jaringan, sehingga dia mendapatkan narkoba dengan mudah," kata Buwas.
Penyidik BNN juga masih melakukan penyelidikan mengejar sindikat pemasok atau pengedar narkoba di kalangan pilot dan kru pesawat. "Kita lihat saja hasil pemeriksaannya," ucap Buwas.
Saksikan wawancara khusus Liputan6.com bersama Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso yang dipandu Venilia Agik, berikut ini.