Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian melarang truk dan kendaraan bermuatan berat lainnya, melintas di wilayah Jakarta pasca-Natal. Hal itu untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan arus balik dari luar Jakarta usai liburan Natal.
Larangan untuk mengantisipasi kemacetan ini akan diberlakukan mulai Minggu 27 Desember 2015. Sebab, puncak arus balik libur Natal diprediksi akan terjadi pada Minggu hingga Senin 28 Desember 2015 pagi.
"Intinya, kami melakukan upaya pencegahan macet pada arus balik. Kami akan larang truk besar beroperasi pada Minggu. Langkah ini harus kami ambil, agar kemacetan tidak separah arus mudik kemarin (24 Desember)," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/12/2015).
Tak hanya itu, aturan yang sama juga akan diberlakukan pada 2-3 Januari 2016. Hal itu untuk mengantisipasi lonjakan arus balik libur panjang Natal dan Tahun Baru 2016.
"Untuk minggu depan sama. Setelah pengamanan Tahun Baru, kita langsung terjun mengamankan titik rawan arus balik tadi," papar Tito.
Baca Juga
Advertisement
Ada 3 titik konsentrasi untuk mengurai kemacetan pasca-libur Natal dan Tahun Baru 2016. "Pertama Cikampek. Kemudian Jagorawi, pintu masuk Cibubur ke sini, Taman Mini, dan JORR. Yang ketiga dari Tangerang ke Kebun Jeruk," terang dia.
Penyebab Kemacetan
Kemacetan panjang sebelumnya terjadi di sejumlah ruas jalan Ibu Kota saat arus mudik Natal dan Tahun Baru 2016, Kamis 24 Desember 2015.
Kepadatan kendaraan terjadi di jalur menuju luar Kota Jakarta, seperti ke Cikampek, Bandung, dan Puncak Bogor. Tidak sedikit pengguna kendaraan turun ke jalan lantaran arus lalu lintas lumpuh.
Kapolda Metro Jaya mengungkapkan, kemacetan parah terjadi di luar perkiraan petugas. Terlebih, liburan Natal bersamaan dengan libur Maulid Nabi Muhammad SAW dan akhir pekan. Selain itu, ada 3 penyebab lain kemacetan panjang ini.
"Pertama, karena overload kendaraan yang masuk ke dalam tol, waktu yang sama dan tujuan yang sama. Kemudian pelambatan pembayaran di pintu masuk tol. Dan terakhir akibat banyaknya kendaraan keluar masuk rest area dan yang berhenti di bahu jalan," ungkap Tito.