Tiket Kereta Palsu Marak, KAI Imbau Warga Berhati-hati

Modus operasi tiket palsu dipastikan akan terdeteksi Sistem ticketing KAI.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 26 Des 2015, 17:20 WIB
Calon penumpang mengantri untuk menaiki kereta api di Stasiun Senen, Jakarta, Rabu (23/12). Libur Natal dan Tahun baru di manfaatkan sejumlah masyarakat untuk berlibur dan kembali ke kampung halaman. (Lipitan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT KAI (persero) meminta masyarakat berhati-hati dengan pelaku penipuan yang menjual tiket kereta palsu yang marak di momen liburan ini.

"Kami selalu menghimbau kepada pengguna jasa agar membeli tiket pada chanel-chanel eksternal resmi yang kerjasama dengan PT KAI, seperti mini market sekitar rumah tinggal, kantor pos, dan lainnya," jelas SM Humas Daop 1 Jakarta KAI, Bambang S Prayitno di Jakarta, Sabtu (26/12/2015).

Bambang menuturkan, masa Posko angkutan perayaan Natal dan liburan Tahun Baru 2016, ditetapkan KAI, terhitung 20 Desember sampai 5 Januari 2016. Di mana, pemesanan tiket sudah dilakukan H-90 atau 90 hari sebelum keberangkatan.

Alhasil, tingkat permintaan pasar untuk keberangkatan cukup tinggi pada tanggal 23 sampai 25 Desember. Bahkan tingkat okupansi mencapai 100 persen sampai 6 Januari. Di mana, keberangkatan sampai 6 januari 2016, antara lain untuk rute perjalanan dari stasiun Pasar Senen tujuan Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Fenomena ini dimanfaatkan oleh pelaku-pelaku penipuan dengan menjual tiket palsu," tutur dia.

Dia mengatakan, modus operasi tiket palsu dipastikan akan terdeteksi Sistem ticketing KAI. Mulai dari data base, sampai dengan pemeriksaan boarding di stasiun dan pemeriksaan di perjalanan.

Hal ini, menurut dia, akan merugikan pengguna jasa yakni masyarakat. Adapun kasus tiket palsu yang ditemukan KAI, antara lain terjadi pada tiga orang penumpang KA Gaya baru malam tujuan surabaya pada tanggal 20 dan 23 Desember. Kemudian 2 tiket KA Krakatau Pasar Senen-Kediri dan 2 Tiket KA Jayabaya relasi Pasar Senen-Malang.

"Sedang kami proses untuk pengembangan dengan pihak berwajib dan penangkapan pelaku, karena masuk kepada tindakan penipuan," tegas Bambang. (Yas/Nrm)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya