Urai Macet, Pengendara Keluar Tol Dapat Prioritas Lampu Hijau

Tindakan itu guna mengurangi kemacetan lalu lintas yang terjadi di jalur tol.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Des 2015, 14:46 WIB
Ratusan kendaraan terjebak kemacetan di tol dalam kota, Jakarta, Kamis (24/12/2015). Libur panjang Natal dan tahun baru yang dimulai hari ini membuat lalu lintas di Jakarta dan sekitarnya terpantau padat. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kemacetan lalu lintas kerap terjadi saat libur panjang menjelang akhir tahun. Untuk itu, prioritas lampu hijau di perempatan akan diberikan kepada pengendara yang keluar jalan tol dan kembali ke Jakarta.

"Kami gunakan kewenangan polisi untuk memprioritaskan kendaraan keluar tol melintasi traffic light 2 kali lampu hijau," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Risyafuddin Nursin saat dikonfirmasi di Jakarta, seperti dilansir Antara, Minggu (27/12/2015).

Risyafuddin menjelaskan, pengendara yang keluar pintu tol menuju jalan arteri melintasi traffic light akan diberikan kesempatan melanjutkan laju kendaraan meskipun saat lampu perempatan menyala merah.

Risyafuddin beralasan tindakan itu guna mengurangi kemacetan lalu lintas yang terjadi di jalur tol. Ia memperkirakan, jika jalur arteri lancar maka akan mengurangi kepadatan lalu lintas pada jalur tol.

Pihak kepolisian memperkirakan jalur tol yang menuju Jakarta dari arah Merak maupun Cikampek akan terjadi kepadatan lalu lintas setelah masyarakat merayakan liburan pendek Natal.

Diperkirakan, jumlah kendaraan yang melintasi Jalan Tol Merak dan Cikampek mengarah Jakarta akan meningkat mulai Minggu siang ini hingga Senin dini hari nanti.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya