Gara-gara Salah Jadwal, Pengendara Mobil di Kota Ini Ditilang

Tingginya emisi karbon juga disumbang oleh pembangunan konstruksi serta hasil pembakaran batu bara untuk pembangkit listrik.

oleh Yongki Sanjaya diperbarui 29 Des 2015, 05:32 WIB
Tingginya emisi karbon juga disumbang oleh pembangunan konstruksi serta hasil pembakaran batubara untuk pembangkit listrik.

Liputan6.com, Beijing - Pemerintah kota Beijing, China, membatasi kendaraan bermotor untuk menekan intensitas polusi. Pembatasan ini didasarkan pada pelat nomor ganjil genap di mana separuh kendaraan setiap harinya dilarang beredar.

Meskipun sudah disosialisasikan, masih banyak pemilik kendaraan yang salah jadwal. Mereka lantas dikenai tilang sebesar U$ 15 atau sekitar Rp 205 ribu.

Dilansir Autoevolution, Senin (28/12/2015), dalam empat hari pelaksanaan, tercatat 112.800 kendaraan salah jadwal. Total nilai tilang yang berhasil dihimpun mencapai US$ 1,6 juta atau sekitar Rp 21,82 miliar.

Di Ibu Kota China ini total kendaraan bermotor yang terdaftar mencapai 5,6 juta unit di mana 4,3 juta di antaranya adalah kendaraan pribadi. Selain dari kendaraan, tingginya emisi karbon juga disumbang oleh pembangunan konstruksi yang menciptakan debu serta hasil pembakaran batu bara untuk pembangkit listrik.

Kondisi ini diperparah karena letak georgrafis Beijing yang terhimpit pegunungan dan kawasan industri. Polusi udara terkonsentrasi dan terperangkap di satu titik.

Menurut laporan BBC, indeks polusi dengan titik berbahaya di angka 500. Sementara itu, indeks udara di Beijing mencapai 508. (*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya