Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian mengimbau warga pemilik motor gede alias moge untuk tak konvoi saat malam Tahun Baru 2016 nanti. Khususnya di Ancol, Jakarta Utara.
Kepala satuan Lantas Jakarta Utara AKBP Sudarmanto mengatakan, iring-iringan moge yang kerap terjadi setiap malam Tahun Baru dikhawatirkan mengganggu arus lalu lintas.
"Ada kesepakatan nggak keluar dulu moge ke lokasi titik-titik keramaian pergantian tahun. Tapi moge boleh dan dipersilakan bukan di titik-titik keramaian tadi, seperti Ancol," kata Sudarmanto di Jakarta Utara, Senin (28/12/2015).
Baca Juga
Advertisement
Dia mengatakan, selain menjaga arus lalu lintas, imbauan ini untuk menghindari potensi gesekan-gesekan yang mungkin saja terjadi saat malam Tahun Baru. Sebab bukan tidak mungkin di lokasi yang menjadi lautan massa terjadi provokasi yang memicu kerusuhan.
"Supaya tidak terjadi potensi konflik. Ya kita hindari saja hal yang demikian. Nggak moge saja, klub-klub motor juga jangan beriring-iringan. Karena biasanya kalau rombongan, terus jadi berani, dan bisa timbulkan provokasi," tutur dia.
Ia memastikan akan menindak oknum atau pengendara motor yang melakukan pelanggaran. "Tilang langsung. Nggak ada yang bebas nggak pakai helm atau langgar aturan lain," pungkas Sudarmanto.