Liputan6.com, Seoul - Korea Selatan dan Jepang pada Senin (28/12/2015) waktu setempat mencapai perjanjian bersejarah, yaitu mengakhiri perdebatan Jugun Ianfu atau budak seks semasa perang yang membuat hubungan kedua negara tegang. Hal itu dilaporkan oleh menteri luar negeri (Menlu) Korsel.
Dengan perjanjian bersama Negara Matahari Terbit itu, pemerintah Korsel tidak akan menggugat di masa depan. Menurut Menlu Korsel, Yun Byung-Se, Jepang lewat Menlu Fumio Kishida setuju untuk memberikan kompensasi dan permintaan maaf untuk topik untuk paling sensitif itu.
Baca Juga
Advertisement
"Jepang setuju membayar kompensasi sebesar 1 juta yen atau sekitar Rp 113 juta kepada negara untuk para 'comfort women' atau Jugun Ianfu yang telah menjadi budak seks prajurit Jepang selama Perang Dunia II," kata Menlu Jepang, Kishida seperti dilansir dari Telegraph. Angka itu 10 kali lebih besar dari pada angka pertama yang pernah ditawarkan Jepang.
Menlu Kishida juga menyampaikan permintaan maaf PM Jepang, Shinzo Abe kepada para korban.
Seoul dan Tokyo selama ini saling tukar kata 'pedas' mengenai permasalahan itu.
Lebih dari 200.000 perempuan, kebanyakan dari Korsel telah menjadi budak seks prajurit Jepang selama Perang Dunia II. Kini hanya sisa 46 perempuan Negeri Gingseng yang tercatat pernah menjadi Jugun Ianfu dan masih hidup.
Setelah PD II, Jepang menggelontorkan dana sebesar US$ 800 juta kepada negara-negara bekas jajahannya. Namun, pemerintah Seoul mengatakan angka itu tidak termasuk kompensasi untuk para Jugun Ianfu.
Perjanjian bersejarah ini terukir setelah kedua pemimpin negara itu bertemu bulan lalu dalam pertemuan langka.
Pada tahun 1993, Jepang secara resmi telah meminta maaf kepada para perempuan yang telah menjadi budak seks prajuritnya. Butuh 2 dekade bagi negara itu merumuskan nilai kompensasi yang diterapkan saat ini.