Liputan6.com, Bogor - Ada-ada saja modus pengedar minuman keras (miras) untuk mengelabui petugas. Kali ini miras dengan kadar tinggi dikemas sejumlah pedagang dalam gelas plastik yang mirip dengan jajanan anak-anak.
Peredaran miras dengan modus baru ini terjadi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pada tutup gelas kemasan minuman ini tertulis merek Jeho dan Fzuit.
Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspitalena mengatakan, peredaran miras dalam kemasan gelas plastik itu terbongkar oleh petugas Polsek Rumpin pada Senin siang.
Dari tangan salah seorang kurir, polisi berhasil menyita 7 dus miras di Jalan Raya Cinyurup Desa Gombang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Baca Juga
Advertisement
Kemudian polisi melakukan pengembangan dan menangkap pengedar bernama Napizan (44) yang berprofesi sebagai tukang ojek di pangkalan Cemplang, Kecamatan Cibungbulang. Dari tangan pelaku, polisi juga menyita barang bukti 6 dus dengan merek yang sama.
"Barang bukti yang diamankan berupa 6 dus miras dengan merek sama, dan satu dus miras merek Big Boss Vodka, termasuk sebuah sepeda motor," kata dia.
Saat ini, kepolisian masih memburu tersangka lain, yang diduga sebagai produsen miras dalam kemasan gelas plastik itu. "Satu tersangka lainnya masih dikejar. Polisi sudah mengantungi identitas pelaku," ujar Ita.