Liputan6.com, Serang - Sepanjang 2015, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten mencatat kasus kekerasan terhadap anak, termasuk pelecehan seksual, yang terjadi di wilayah Banten sebanyak 378 kasus dan melibatkan 599 anak.
"Saat ini anak-anak mulai mengadukan kasusnya, dari kasus kecil sampai kasus kejahatan seksual yang dialami anak-anak," kata ketua LPA Banten, Iip, Selasa (29/12/2015).
Baca Juga
Advertisement
Dari total 378 kasus tersebut, 95 kasus anak yang berhadapan dengan hukum, 4 kasus eksploitasi ekonomi, 4 kasus seksual, 4 kasus anak dengan HIV/AIDS, 156 kasus korban kejahatan seksual, 61 kasus salah asuh dan penelantaran, 5 kasus korban perdagangan manusia, dan 45 kasus korban kekerasan fisik.
Dengan tingginya jumlah kasus, relawan diminta ikut terlibat membantu mengatasi masalah ini. "Para relawan diharapkan bisa membantu permasalahan ini," ujar Iip.
Sementara di Riau, tercatat 240 anak di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual selama 2015. Dari jumlah itu, kasus yang diselesaikan hingga ke pengadilan 189. Angka ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya.