Liputan6.com, Bogor - Setiap akhir pekan dan musim liburan, kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, selalu macet. Antrean kendaraan mengular dari arah Jakarta menuju Puncak maupun arah sebaliknya.
Pemberlakuan rekayasa lalu lintas dengan sistem one way dinilai sudah tidak efektif melihat volume kendaraan yang masuk ke kawasan tersebut terus meningkat.
Karena itu, jalur kawasan Puncak harus segera mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.
"Walaupun kewenangan ruas jalan Puncak ada pada Pemprov Jabar, tapi saya sering menyampaikan ke pemerintah pusat agar turun tangan mengatasi persoalan di kawasan Puncak," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah, Senin 28 Desember 2015.
Dalam rapat tingkat nasional maupun regional, Syarifah mengaku selalu menyampaikan agar kewenangan kawasan Puncak diambil alih oleh pemerintah pusat.
Baca Juga
Advertisement
Ia juga menyinggung pemberlakuan sistem satu arah yang sudah berlangsung sejak 70-an, kini bukan lagi menjadi solusi kemacetan. Sebab, volume kendaraan yang masuk ke kawasan Puncak terus bertambah setiap tahun.
Dia menambahkan, untuk mengurai kemacetan, Pemkab Bogor sempat mewacanakan membuka akan jalan alternatif di kawasan tersebut. Namun niat itu urung dilaksanakan karena khawatir keberadaan jalan itu malah menyebabkan tumbuhnya bangunan yang tak terkendali, seperti di kawasan Cisarua dan Megamendung.
"Kalau dibikin sodetan jalan alternatif, pasti tumbuh lagi vila. Dampaknya, daerah resapan makin menipis dan terjadi banjir yang katanya akibat pembangunan tidak terkendali di Puncak," ujar dia.
Salah satu solusi yang dianggap jitu untuk mengurai kemacetan, selain menyelesaikan pembangunan Jalan Puncak II, yakni pemerintah menyediakan sistem mobil wisata terpadu sehingga kendaraan pribadi yang hendak berwisata ke Puncak hanya cukup sampai di sebuah terminal.
Untuk mengakses lokasi belanja dan tempat wisata di kawasan Puncak, wisatawan cukup menggunakan bus angkutan wisata yang disediakan pemerintah.
"Ide ini sudah diusulkan ke pemerintah karena diyakini bisa mengurangi kemacetan dan pencemaran udara. Namun usulan ini tinggal menanti keputusan dari pemerintah pusat," ujar Syarifah.
Sementara proyek Jalur Puncak II yang menghubungkan Kabupaten Cianjur dengan Sentul, Bogor, mandek. Padahal, ruas jalan alternatif itu dianggap mampu mengurai kemacetan.
"Saya belum tahu kapan proyek ini akan dilanjutkan. Nanti saya akan koordinasi dulu dengan Kementerian PU," kata Bupati Bogor Nurhayanti beberapa waktu lalu. (*)