Liputan6.com, Makassar - Kapolda Sulawesi Selatan Barat Irjen Pudji Hartanto mengumpulkan 7 pasangan calon kepala daerah yang kalah saat pilkada 9 Desember 2015 lalu. Para pasangan calon (paslon) kalah itu dikumpulkan di ruang utama Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulselbar di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar.
Hal itu dilakukan agar para paslon yang kalah tidak lagi mengerahkan massa pendukungnya setelah melakukan pendaftaran gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Diharapkan masing-masing paslon yang sudah mengajukan langkah hukum gugatan ke MK tidak lagi turun ke jalan dengan menutup jalan dan mengerahkan massa simpatisannya. Tapi bersabar menunggu hasil keputusan MK," kata Pudji Hartanto usai memimpin pertemuan dengan 7 paslon gagal yang dihadiri Bawaslu Sulsel, KPU Sulsel dan KPU Sulbar.
Meski demikian, kata Pudji, pihaknya tetap menginstruksikan personelnya untuk tidak lengah dalam melakukan pengamanan.
"Pengamanan kita tidak seketat seperti dari awal, tapi tentunya tetap waspada dan tak boleh lengah khususnya dalam menjaga kantor-kantor yang memiliki hubungan dengan pemerintahan," ujar Pudji.
Sementara, Ketua Komisi Pemilihan Umum Sulsel Iqbal Latief mengungkapkan, ada 5 kabupaten di Sulsel yang paslonnya menggugat ke MK yakni Kabupaten Gowa, Bulukumba, Kepulauan Selayar, Kabupaten Pangkajene, Kepulauan Pangkep dan Barru.
Baca Juga
Advertisement
"Pelantikan kita tunda sampai ada keputusan dari Kemendagri sekaligus menunggu hasil putusan sidang MK," ujar Iqbal.
Sementara, menurut Ketua KPU Sulbar Usman Suhuria, ada 2 pasangan calon yang ajukan gugatan ke MK. Yaitu paslon dari Kabupaten Mamuju dan Mamuju Utara (Matra).
"Atas adanya pengajuan gugatan tersebut, pelantikan tentu akan ditunda dulu sambil menunggu hasil sidang MK," ucap Usman.
Menanggapi hal ini, seorang calon bupati pada pilkada Kabupaten Barru, Malkan Amin, mengapresiasi upaya damai yang dilakukan oleh Kapolda Sulselbar. Dia berjanji tidak akan mengerahkan massa untuk aksi di jalan. Namun, akan menunggu hasil sidang gugatan di MK.
"Apa yang dilakukan oleh Kapolda Sulselbar merupakan terobosan yang patut dicontoh oleh daerah lain, khususnya yang melaksanakan pilkada serentak kemarin. Saya pribadi sangat mengapresiasi hal ini," ujar Malkan.
Namun dengan banyaknya gugatan yang diajukan masing-masing paslon, menurut Malkan, bukti pelaksanaan pilkada masih banyak masalah.
"Baik terkait regulasi hingga pelaksanaan pilkada masih jauh dari apa yang kita harapkan, dengan bukti masih banyaknya pengajuan gugatan ke MK," kata Malkan.