KA Ekonomi Sesuaikan Tarif Mulai 1 Januari 2016

PSO akan ditingkatkan bila ada kenaikan jumlah penumpang melebihi yang diperkirakan.

oleh Dhimas Prasaja diperbarui 29 Des 2015, 11:12 WIB
Antrian pemudik di depan pintu masuk kereta api, Jakarta, Rabu (23/9/2015). Jelang hari raya Idul Adha yang jatuh pada Kamis (24/9/2015), Stasiun Pasar Senen dipadati penumpang yang akan mudik ke kampung halaman mereka. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Anggaran kontrak kewajiban pelayanan umum (public service obligation/PSO) untuk kereta api mencapai Rp 1,82 triliun pada 2016 atau meningkat 20 persen dari PSO 2015 sekitar Rp 1,52 triliun.

Kontrak kewajiban pelayanan umum tersebut telah ditandatangani oleh Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hermanto Dwiatmoko dan Direktur Utama PT KAI Edy Sukmoro yang disaksikan oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pada Senin 28 Desember 2015.

Adapun dana PSO 2016 Rp 1,82 triliun untuk subsidi kepada 336.651 juta penumpang KA mulai 1 Januari-31 Desember 2016.

"Namun jika terjadi peningkatan jumlah penumpang sehingga melebihi jumlah yang diperkirakan akan ada dana tambahan Rp 118 miliar dalam APBN-P 2016," ujar Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto, seperti ditulis Selasa (29/12/2015).

Ia menambahkan, PSO 2016 itu berbeda dengan PSO tahun sebelumnya karena terdapat KA baru yang mendapat PSO dan ada pula KA yang dihilangkan PSO-nya.

Alokasi PSO 2016 untuk kelas ekonomi meliputi KA jarak jauh Rp 105,76 miliar untuk 6.402 frekuensi perjalanan KA bagi 4,96 juta penumpang, lalu KA jarak sedang Rp 133,51 miliar untuk 9.516 frekuensi perjalanan KA bagi 5,74 juta penumpang. "Sedangkan jarak dekat Rp 409,03 miliar untuk 43.188 frekuensi perjalanan KA bagi 29,99 juta orang," kata Suprapto.

Kemudian kereta rel diesel (KRD) sebesar Rp 66,02 miliar untuk 21.450 frekuensi perjalanan KA bagi 10,282 juta penumpang, KA lebaran Rp 70,14 miliar untuk 96 frekuensi perjalanan KA bagi 1,66 juta penumpang.  "KRL sebesar Rp 1,1 triliun untuk 285,601 juta penumpang," kata dia.

Adapun sebanyak tujuh KA yang memperoleh PSO baru yaitu KA Tegal Ekspress (Tegal-Pasar Senin) mencatatkan tarif penyesuaian menjadi Rp 50 ribu dari sebelumnya Rp 30 ribu.

Kemudian KA Maharani (Surabaya, Pasar Turi, Semarang, dan Poncol) mencatatkan tarif Rp 50 ribu dari sebelumnya Rp 80 ribu.

KA Sri Lelawangsa (Medan - Binjai) tarifnya Rp 5.000 dari Rp 10.000, KA Kedungsepur (Ngrombo- Semarang Poncol) tarifnya Rp 10.000 dari sebelumnya Rp 20.000,  KRD Way Umpuh (Tanjungkarang - Kotabumi) tarifnya Rp 10.000 dari sebelumnya Rp 20.000.

Lalu KA Probowangi (Probolinggo - Surabaya Gubeng) tarifnya Rp 32.000 dari sebelumnya Rp 40.000, KA Rangkasjaya (Rangkasbitung - Tanah Abang) tarifnya Rp 5.000,00 dari sebelumnya Rp 15.000.

Untuk penyesuaian tarif kereta api wilayah PT KAI DAOP 8 Surabaya yang berlaku pada 1 Januari 2016  antara lain probowangi  (Surabaya gubeng-Probolinggo) dari Rp 40 ribu menjadi Rp 32 ribu, krd lokal  (Sidoarjo-Surabaya-Pasar Turi) dari  Rp 5 ribu menjadi Rp 6 ribu, krd lokal (Surabaya-Pasar Turi-Bojonegoro) dari Rp 5 ribu menjadi Rp 6 ribu.                     

Untuk krd lokal (Sidoarjo-Bojonegoro) dari Rp 10 ribu menjadi Rp 12 ribu, komuter (Surabaya-Pasar Turi-Lamongan) dari Rp 4 ribu menjadi Rp 5 ribu, dan komuter (Surabaya-Sidoarjo) dari Rp 4 ribu menjadi Rp 5 ribu.

Sedangkan tarif kereta yang disesuaikan mulai 1 April 2016 antara lain KA relasi (pp) menjadi Maharani- Surabaya-Pasar Turi-Poncol dari Rp 75 ribu-Rp 90 ribu menjadi Rp 50 ribu. Tarif KA Kertajaya untuk keberangkatan mulai 1 April 2016 menunggu ketetapan selanjutnya.    (Dhimas/Ahm)

 

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya