Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum Stuart Collin, Ferry Ericson akhirnya buka-bukaan terkait rumah tangga kliennya dengan Risty Tagor. Jika biasanya diam, kali ini Ferry mengecam keras gugatan cerai yang diajukan Risty.
Ferry menilai alasan yang dikemukakan untuk bercerai terlalu dibuat-buat. Katanya, persoalan materi menjadi pemicu utama mengapa Stu digugat cerai oleh mantan istri Rifky Balweel tersebut.
Baca Juga
Advertisement
"Mereka bilang kan gugatannya karena bertengkar terus-menerus, temperamenlah klien kami. Nggak itu sebenarnya. Intinya itu masalah materi," ia menjelaskan saat dihubungi via telepon, Selasa 28 Desember 2015.
Ferry juga menyebut selama delapan bulan menikah, tak ada cinta dalam rumah tangga Risty dan Stuart. Ia mengisyaratkan pernikahan itu terjadi karena tujuan materi.
"Karena Stu menganggap ini dasarnya cuma materi. Dasarnya nggak ada cintanya (Risty). Karena nggak sesuai dengan fakta yang ada," kata Ferry Ericson.
Risty Tagor dan Stuart Collin menikah pada 19 April 2015 di kawasan Bogor, Jawa Barat. Baru empat bulan pernikahan, Risty menggugat cerai 20 Agustus 2015 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Alasannya, Risty merasa sikap lembut Stu berubah sejak menikah. (Ras/Mer)*