Liputan6.com, Denpasar - Kawasan Wisata Internasional Kuta dan sekitarnya akan ditutup saat perayaan malam tahun baru 2016. Semua jenis kendaraan bermotor dilarang melintasi wilayah itu.
Langkah penutupan ini diambil Satlantas Polresta Denpasar untuk mencegah terjadinya kemacetan total.
"Untuk masyarakat yang akan merayakan pesta malam tahun baru, kawasan jalan Legian dinyatakan steril. Pantai, khususnya sampai Jalan Melasti, tidak boleh parkir sama sekali," ujar Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol Nyoman Nuryana, di Denpasar, Selasa (29/12/2015).
Penutupan jalan ini akan dilakukan sejak pukul 14.00 WITA pada 31 Desember 2015. Sehingga pada pukul 16.00 WITA kawasan Kuta sudah steril dari kendaraan bermotor.
Baca Juga
Advertisement
"Kita melaksanakan imbauan mulai pukul 12.00 dan pada pukul 14.00 sehingga pada pukul 16.00 kawasan pantai dan sekitarnya sudah bersih dari parkir," ujar dia.
Sehingga, jika wisatawan ingin menikmati malam tahun baru di Kuta, harus berjalan sekitar 3 hingga 4 kilometer. Sebab, kendaraan hanya boleh diparkir di sentral parkir Kuta.
"Biasanya di kawasan Jalan Dwi Sri banyak ada tempat parkir," kata dia.
Selain mensterilkan kawasan itu, polisi juga akan menambah personel untuk melakukan pengamanan saat pergantian tahun.**