Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sita 7,5 Kg Ganja

Petugas menunjukkan barang bukti saat merilis kasus narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (29/12). Barang bukti yang berhasil diamankan petugas pada kasus pencurian narkoba berupa ganja seberat 7,5 kg. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

oleh Arny Christika Putri diperbarui 29 Des 2015, 15:01 WIB
20151229-Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sita 7,5 Kg Ganja-Jakarta
Petugas menunjukkan barang bukti saat merilis kasus narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (29/12). Barang bukti yang berhasil diamankan petugas pada kasus pencurian narkoba berupa ganja seberat 7,5 kg. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Petugas menunjukkan barang bukti saat merilis kasus narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (29/12). Barang bukti yang berhasil diamankan petugas pada kasus pencurian narkoba berupa ganja seberat 7,5 kg. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Petugas menata barang bukti saat merilis kasus narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (29/12). Barang bukti yang berhasil diamankan petugas pada kasus pencurian narkoba berupa ganja seberat 7,5 kg. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Ganja dalam bungkusan diperlihatkan saat rilis kasus narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (29/12). Barang bukti yang berhasil diamankan petugas pada kasus pencurian narkoba berupa ganja seberat 7,5 kg. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Para tersangka digiring untuk dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (29/12). Barang bukti yang diamankan petugas pada kasus pencurian narkoba berupa ganja seberat 7,5 kg. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya