Liputan6.com, Jakarta - Terompet untuk merayakan malam pergantian tahun yang dibuat dari sampul Alquran beredar luas di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Komisi VIII DPR yang membidangi agama dan sosial memebri perhatian khusus atas hal itu.
"Segala potensi penghinaan terhadap agama dan memancing reaksi bahkan kekerasan publik tidak bisa ditolerir," kata anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (29/12/2015).
Selain itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menjadi bahan introspeksi diri para pemuka agama. Sebab, dengan adanya terompet dari sampul Alquran itu menunjukkan masih ada yang tidak mengerti bahwa kitab suci tidak boleh digunakan untuk hal apapun selain dibaca dan diamalkan.
Baca Juga
Advertisement
"Peristiwa ini juga menjadi bahan introspeksi bagi para pemuka agama bahwa ada yang tidak mengerti dengan ayat-ayat suci, atau dia memahami bahwa cover Alquran tidak boleh dipergunakan sembarangan," ujar dia.
Ia pun mengapresiasi pihak kepolisian yang cepat bertindak dengan menarik terompet bersampul Alquran yang sudah diedarkan. Sebab menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan memancing kemarahan umat Islam karena merasa kitab sucinya telah dilecehkan.
"Peristiwa ini harus segera diambil alih aparat kepolisian sebelum terjadi penghakiman massa dan atau jadi alasan yang dapat menyulut betrokan dan kerusuhan yang tidak diinginkan," ujar Maman.