Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan telah menenggelamkan sebanyak 107 kapal yang terbukti melakukan pencurian ikan sejak Kementerian tersebut dipimpin oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti.
Direktur Penanganan Pelanggaran Direktorat Jenderal PSDKP, Tyas Budiman, mengatakan kapal tersebut sebagian besar berasal dari Filipina dan Vietnam.
"Penenggelaman ada 107 yang sudah tenggelam. Malaysia 6 kapal, Filipina 34 kapal, China 1, Thailand 21 kapal, Vietnam 39 kapal, Papua 2, dan Indonesia 4 kapal," kata dia di Jakarta, Selasa (29/12/2015).
Dia menerangkan sejak Oktober 2014 setidaknya terdapat 177 kapal yang telah ditangkap. Adapun kapal tersebut dari 86 kapal Indonesia dan 91 terdiri atas kapal asing.
Baca Juga
Advertisement
Pihaknya menuturkan kapal tersebut ditangkap oleh KKP sebanyak 129 kapal, Polri 18 kapal, Bakamla 10 kapal, Bea dan Cukai 4 kapal, Dinas kelautan dan Pemerintah Daerah 14 kapal, Polisi Hutan 1 kapal, dan TNI AL1 kapal.
Namun begitu, kapal tangkapan tersebut tak langsung ditenggelamkan. Dia bilang untuk penenggalaman kapal mesti melewati proses hukum.
"Jadi 70 ada kasasi, dalam proses yang tersisa. Dalam waktu dekat akan ditenggelamkan," ucapnya.
Sekretaris Jenderal KKP Syarief Widjaja mengatakan tugas utama pemerintah ialah sebagai regulator, yang mengeluarkan kebijakan untuk kepentingan masyarakat.
"Kita melihat sumber daya ikan sumber daya yang terbatas dan harus dijaga. Kita menyadari kekuatan perikanan Indonesia perikanan tradisional skala kecil sebagai pemerintah perlu memberi kesempatan sebesar-sebesarnya," dia menandaskan. (Amd/Ndw)**