Liputan6.com, Solo - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap seseorang di kawasan Panularan, Laweyan, Solo. Belum diketahui identitas serta perannya dalam jaringan teroris.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun Liputan6.com, penangkapan dilakukan di Jalan Haryo Panular, Panularan, Laweyan, Solo atau tepatnya di depan warung selat dan gado-gado Bu Herto. Orang yang ditangkap tersebut dengan cara ditabrak dari belakang saat mengendarai sepeda motor.
"Gubrak. Suaranya seperti kecelakaan. Setelah yang ditabrak terjatuh, kemudian orang yang di dalam mobil langsung keluar dan mengelilingi orang itu," kata saksi mata yang tidak mau disebutkan namanya.
Dijelaskan saksi itu, orang yang keluar dari mobil memakai topeng penutup wajah. Selain itu, mereka juga menenteng senjata lengkap.
Baca Juga
Advertisement
"Seperti orang Densus. Mereka menangkapnya cepat sekali. Setelah jatuh terus ditangkap dan dimasukkan ke mobil. Sedangkan motor yang ditabrak itu ditinggal," ucap dia.
Adanya penangkapan tersebut, lanjut saksi, orang yang ada di sekitar kawasan itu disuruh masuk ke dalam rumahnya masing-masing. "Warga tidak diperbolehkan melihat saat penangkapan itu. Semua disuruh masuk," ujar dia.
Setelah mobil yang menabrak itu pergi, motor yang ditabrak itu dititipkan kepada warga. Sekitar satu jam kemudian, motor itu diambil oleh petugas polisi dari satuan lalu lintas diangkut dengan mobil bak terbuka.
Kapolres Solo, Kombes Ahmad Luthfi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh Densus. "Penangkapan bukan dilakukan dari petugas kami, tetapi dari Densus," kata Luthfi, Selasa.
Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui identitas orang yang ditangkap oleh personel dari satuan berlambang burung hantu itu.