Liputan6.com, Jakarta - Satu pucuk senjata SS1 dan belasan amunisi ditemukan di selokan belakang, bawah tangga Markas Polsek Sinak, Kabupaten Puncak, Papua. Saat penemuan terjadi, kepolisian tengah menggelar olah tempat kejadi perkara (TKP) penyerangan Polsek Sinak yang menewaskan 3 anggota polisi pada Minggu lalu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Kombes Pol Rudolf Patrige mengatakan, ada kemungkinan senjata tersebut terjatuh saat kelompok penyerang melarikan diri. "Ada kemungkinan mereka juga panik dan menyebabkan satu senjata terjatuh," kata Rudolf di Jayapura, Papua, Selasa (29/12/2015).
Dari kelompok kriminal bersenjata ini, sambung Rudolf, baru satu orang yang teridentifikasi, yakni DK. DK selama ini menjadi tenaga pembantu di polsek itu. Dia merupakan warga setempat yang telah 4 tahun membantu di Polsek Sinak.
"DK berperan memberikan kode dan bantuan kepada kelompok penyerang," ucap Rudolf.
Baca Juga
Advertisement
Saat ini, kepolisian setempat mengerahkan 50-an personel Brimob untuk mengejar kelompok kriminal bersenjata tersebut. Sementara pagi tadi, Polda Papua kembali menggeser 11 personel Brimob dari Jayapura dan Mimika untuk menambah kekuatan dalam pengejaran dan mendistribusikan bahan makanan ke Sinak.
"Penggeseran personel dilakukan lewat Timika, sebab jarak tempuh lebih dekat dari Timika," ujar dia.
Sementara itu, 3 jenazah polisi telah diberangkatkan ke kampung halaman masing-masing. Yakni ke Sorong, Tual-Maluku Tenggara, dan Kabupaten Keerom.
Polsek Sinak di Kabupaten Puncak, Papua diserang oleh sekolompok orang tak dikenal pada Minggu 27 Desember 2015 malam. Akibat penyerangan itu, 3 anggota polisi tewas. Sementara 2 anggota lainnya mengalami luka tembak. Selain menyerang, kelompok tersebut juga mengambil 7 pucuk senjata api berbagai jenis beserta amunisinya.
Sebelum peristiwa berdarah itu terjadi, terdengar suara tembakan dari Hanoi, yang letaknya di belakang kantor polsek hanya berjarak 40 meter. Diduga, suara tembakan itu sebagai kode untuk DK agar membuka pintu belakang Polsek Sinak.