[Tanya BPJS Kesehatan] Cara Gunakan Kartu BPJS di Daerah Lain

Penggunaan kartu BPJS bagi wanita hamil bukan pada daerah asal kartu dikeluarkan.

oleh Fitri Syarifah diperbarui 30 Des 2015, 11:30 WIB
BPJS Kesehatan mempunyai 5 fakta yang perlu diketahui sebelum kamu mendaftar menjadi anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta TANYA

Selamat siang,

Bagaimana prosesnya untuk bisa menggunakan kartu BPJS bagi wanita hamil jika kartu digunakan bukan pada daerah asal kartu dikeluarkan? Terima kasih 

Pengirim

rihandinixxx@gmail.com

 

JAWAB

Pertama, peserta dapat melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan di lokasi terdekat untuk diarahkan ke faskes tingkat pertama sementara yang memiliki fasilitas layanan kehamilan dan persalinan, misalnya Puskesmas PONED. Selanjutnya di faskes tingkat pertama sementara tersebut, peserta dapat memperoleh layanan pemeriksaan kehamilan maupun persalinan.

Dalam kondisi darurat peserta dapat langsung ke RS atau faskes manapun yang berada paling dekat dengan lokasi peserta, tanpa harus melapor terlebih dulu ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan.

Kondisi darurat bagi ibu hamil meliputi perdarahan, kejang kehamilan, ketuban pecah dini, dan kondisi lainnya yang dapat menyebabkan keparahan, kecacatan, dan/atau kematian jika tidak segera ditangani.

Hormat kami,

Departemen Komunikasi dan Hubungan Masyarakat

Grup Komunikasi dan Hubungan Antar LembagaBPJS Kesehatan Kantor Pusat

Program Tanya BPJS Kesehatan akan tayang setiap Rabu dan Jumat. Bagi Anda yang ingin bertanya mengenai BPJS Kesehatan, silakan kirim email pertanyaan Anda ke redaksi health.liputan6@gmail.com. Terima Kasih.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya