Liputan6.com, London - Kepolisian Inggris memiliki teknologi bernama Automatic Number Plate Recognition (ANPR). Teknologi ini memungkinkan polisi mengetahui riwayat sebuah mobil dan pengemudinya dengan cara memindai plat nomor kendaraan.
Identifikasi plat nomor ini dilakukan oleh ribuan kamera pengintai yang ada di sepanjang jalanan Inggris. Dengan ini, beberapa keuntungan diperoleh, dari mulai bisa mengidentifikasi mobil curian, hingga menemukan buronan.
Baca Juga
Advertisement
Meski terlihat positif, tapi ada pihak yang merasa bahwa apa yang dilakukan polisi tidak benar. Salah satunya adalah Tony Porter, komisaris Kamera Pengintai Independen. Ia mempertanyakan legalitas database ANPR.
"Tidak ada otoritas hukum untuk penciptaan database ANPR. Penciptaannya tidak pernah disetujui parlemen, dan tidak ada laporan tentang penerapannya," ujar Porter, dikutip dari Dailymail, Rabu (30/12/2015).
Ia mengatakan, database itu rawan diselewengkan dan melanggar privasi. Sementara itu, menurut Bella Sankey, Direktur Kebijakan Liberty, cara kerja seperti itu justru melanggar prinsip dasar kepolisian, yaitu mengeluarkan kebijakan dengan persetujuan.
"Saat ini hampir tidak mungkin bagi pengendara untuk berpergian tanpa datanya tersimpan, terlepas dari apakah mereka melakukan hal yang salah atau tidak," ujar Daniel Nesbitt, Direktur Riset Big Brother Watch.
Meskipun banyak tekanan publik, tapi polisi bergeming. Mereka percaya bahwa ini untuk melindungi masyarakat. "CCTV dan ANPR adalah sumber daya berharga intelijen dan polisi untuk mencegah dan mendeteksi kejahatan," ujar Mike Penning, kepala polisi.
Sebagai tambahan, sejak diterapkan, ANPR telah mengidentifikasi 22 miliar perjalanan bersifat ilegal, entah karena faktor pengemudinya, ataukah faktor kendaraannya. Jumlah ini adalah hasil dari pemindaian 30 juta mobil setiap hari.