2015, Bea dan Cukai Amankan 63 Dokumen Barang Impor

Kepala KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok R. Fadjar Donny. TJ (tengah) menunjukan barang sitaan di kantor KPU Bea Cukai, Tanjung Priok, Jakarta, (30/12). Petugas Bea dan Cukai mengamankan Sebanyak 63 dokumen barang yang dilarang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

oleh Satria Yudha diperbarui 30 Des 2015, 15:55 WIB
20151230-2015 Bea dan Cukai Amankan 63 Dokumen Barang Impor
Kepala KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok R. Fadjar Donny. TJ (tengah) menunjukan barang sitaan di kantor KPU Bea Cukai, Tanjung Priok, Jakarta, (30/12). Petugas Bea dan Cukai mengamankan Sebanyak 63 dokumen barang yang dilarang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Kepala KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok R. Fadjar Donny. TJ (tengah) menunjukan barang sitaan di kantor KPU Bea Cukai, Tanjung Priok, Jakarta, (30/12). Petugas Bea dan Cukai mengamankan Sebanyak 63 dokumen barang yang dilarang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pesawat remot kontrol yang disita oleh Petugas Bea dan Cukai Tipe A di kantor KPU Bea Cukai, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (30/12). Sebanyak 63 dokumen diamankan karena terdapat barang yang dilarang dan pembatasan impornya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sejumlah barang yang disita oleh Petugas Bea dan Cukai di kantor KPU Bea Cukai, Tanjung Priok, Jakarta, (30/12). Barang - barang tersebut berasal dari Jepang, Hongkong, Amerika, Malaysia,korea Selatan dll. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sejumlah minuman impor yang disita oleh Petugas Bea dan Cukai di kantor KPU Bea Cukai, Tanjung Priok, Jakarta, (30/12). Sebanyak 63 dokumen diamankan karena terdapat barang yang dilarang dan pembatasan impornya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya