Kepala KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok R. Fadjar Donny. TJ (tengah) menunjukan barang sitaan di kantor KPU Bea Cukai, Tanjung Priok, Jakarta, (30/12). Petugas Bea dan Cukai mengamankan Sebanyak 63 dokumen barang yang dilarang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pesawat remot kontrol yang disita oleh Petugas Bea dan Cukai Tipe A di kantor KPU Bea Cukai, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (30/12). Sebanyak 63 dokumen diamankan karena terdapat barang yang dilarang dan pembatasan impornya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sejumlah barang yang disita oleh Petugas Bea dan Cukai di kantor KPU Bea Cukai, Tanjung Priok, Jakarta, (30/12). Barang - barang tersebut berasal dari Jepang, Hongkong, Amerika, Malaysia,korea Selatan dll. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sejumlah minuman impor yang disita oleh Petugas Bea dan Cukai di kantor KPU Bea Cukai, Tanjung Priok, Jakarta, (30/12). Sebanyak 63 dokumen diamankan karena terdapat barang yang dilarang dan pembatasan impornya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)