Liputan6.com, Jakarta Kementerian BUMN tengah menyelesaikan pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang telah dianggarkan dalam APBN-P 2015. Dari 33 BUMN, baru 13 yang dicairkan. Apa saja?
Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro mengungkapkan per 29 Desember 2015 baru 13 BUMN yang telah menerima pencairan PMN.
"Itu jumlahnya sekitar Rp 20-an triliun, berarti masih ada 20 BUMN lagi yang belum cair, dari total 33 BUMN," kata dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu (30/12/2015).
Baca Juga
Advertisement
Menurut dia, pencairan berjalan lambat karena proses administrasi yang rumit, baik itu dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, atau pun pihak yang terkait.
"Ini muter-muter banyak sekali dan semua harus ada paraf. Kalau salah sedikit harus bolak balik. Ini saya pikir ke depan harus lebih disederhanakan," Aloy menegaskan.
Meski sampai saat ini baru 13 BUMN yang menerima pencairan PMN, Aloy bersama seluruh jajarannya di Kementerian BUMN akan berusaha semaksimal mungkin untuk mencairkan 20 PMN lainnya, meski waktu tidak lebih dari 24 jam.
"Besok kan perbankan dan BI juga hanya buka hingga jam 12 siang, jadi kita harapkan semua nanti clear sampai waktu terakhirnya," kata Aloy.
Seperti diektahui, dalam APBN-P 2015 terdapat 33 BUMN yang menerima PMN dengan total PMN sebanyak Rp 39,92 triliun.
Sementara daftar 13 BUMN yang sudah menerima pencairan BUMN adalah:
1. PT Hutama Karya (Persero) Tbk,
2. PT Waskita Karya (Persero) Tbk,
3. PT Adhi Karya (Persero) Tbk,
4. PT PAL (Persero)
5. PT Sang Hyang Seri (Persero)
6. PT Perikanan Nusantara (Persero)
7. Perum Perumnas
8. PT Aneka Tambang (Persero) Tbk,
9. Perum Bulog
10. PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero)
11. PT Pertani (Persero)
12. Perum Perikanan Indonesia
13. PT Garam (Persero)
(Yas/Zul)**