Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terus mencari A, tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan nama artis seksi Nikita Mirzani dan finalis Miss Indonesia 2014 Puty Revita.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Carlo Tewu memastikan, A masih berada di Tanah Air. Namun untuk lokasi tepatnya, Carlo enggan membeberkan. Yang pasti, tutur dia, jajarannya masih mencari keberadaan A.
"Tersangka A belum ditemukan, masih dicari. Kami yakini dia masih di Indonesia, masih di Tanah Air," kata Carlo di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/12/2015).
Baca Juga
Advertisement
Selain itu, Carlo menambahkan, pihaknya juga akan terus melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban kasus dugaan TPPO dengan modus prostitusi artis itu, yakni Nikita dan Puty.
"Korbannya (Nikita dan Puty) masih akan diperiksa lagi, selain itu kami cari juga pedagang lain yang mengeksploitasi mereka," tutur Carlo.
Kasus TPPO, sambung Carlo, sebenarnya bukan hanya marak di Ibu Kota saja. Di sejumlah daerah pun rawan terjadi kasus perdagangan orang.
"Di daerah itu banyak perdagangan orang, salah satunya di Medan, Sumut. Anak di bawah umur diperdagangkan ratusan ribu, itu kasihan," pungkas Carlo.