Tiap 12 Menit Kejahatan Terjadi di Wilayah Polda Metro Jaya

Berdasarkan indeks kejahatan terdapat 11 kasus menonjol sepanjang 2015.

oleh Audrey Santoso diperbarui 30 Des 2015, 16:30 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Tito Karnavian memimpin apel siaga banjir di lapangan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/11). Apel dihadiri personel dari Polda Metro Jaya, Satpol PP DKI, BNPN dan TNI. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengatakan, total kasus kejahatan di wilayah hukumnya sepanjang 2015 berjumlah 44.304 kasus. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 0,86% karena di tahun 2014 terjadi 44.687 kasus.

Jika di rata-rata menggunakan rumus crime clock (365 hari x 24 jam x 60 menit x 60 detik : jumlah kasus), kejahatan terjadi setiap 12 menit sekali di wilayah hukum Polda Metro 2 tahun belakangan.

"Crime total dan crime clearance sama-sama menurun tahun ini dibanding 2014. Untuk crime total 0,86% dan crime clearance 5,15%. Tapi crime clocknya masih sama 12 menit sekali, hanya selisih tahun ini lebih lambat 10 detik," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/12/2015).


Sementara itu, berdasarkan indeks kejahatan terdapat 11 kasus menonjol sepanjang 2015. Di antaranya pembunuhan yang naik 4%, kebakaran bangunan naik 6%, dan narkoba naik 8%. Sementara untuk 8 kasus lainnya mengalami penurunan.

"Terjadi penurunan pada kasus penganiayaan berat (anirat), pencurian berat (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), curanmor, judi, pemerasan, perkosaan dan kenakalan remaja," ujar Tito.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya