Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengatakan, total kasus kejahatan di wilayah hukumnya sepanjang 2015 berjumlah 44.304 kasus. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 0,86% karena di tahun 2014 terjadi 44.687 kasus.
Jika di rata-rata menggunakan rumus crime clock (365 hari x 24 jam x 60 menit x 60 detik : jumlah kasus), kejahatan terjadi setiap 12 menit sekali di wilayah hukum Polda Metro 2 tahun belakangan.
"Crime total dan crime clearance sama-sama menurun tahun ini dibanding 2014. Untuk crime total 0,86% dan crime clearance 5,15%. Tapi crime clocknya masih sama 12 menit sekali, hanya selisih tahun ini lebih lambat 10 detik," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/12/2015).
Baca Juga
Advertisement
Sementara itu, berdasarkan indeks kejahatan terdapat 11 kasus menonjol sepanjang 2015. Di antaranya pembunuhan yang naik 4%, kebakaran bangunan naik 6%, dan narkoba naik 8%. Sementara untuk 8 kasus lainnya mengalami penurunan.
"Terjadi penurunan pada kasus penganiayaan berat (anirat), pencurian berat (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), curanmor, judi, pemerasan, perkosaan dan kenakalan remaja," ujar Tito.