Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso menemui Wapres Jusuf Kalla atau JK di kantornya, Jakarta. Dalam pertemuan itu, Sutiyoso melaporkan tentang penyerahan diri pentolan kelompok bersenjata Aceh, Din Minimi.
"Melaporkan super kilat saja tentang misi saya kemarin di Aceh. Dan beliau memang sudah saya laporkan lewat telepon. Jadi ini semi aja makanya singkat apalagi beliau ada acara," kata pria yang akrab disapa Bang Yos ini di Kantor Wapres JK, Jakarta, Rabu (30/12/2015).
"Ya intinya bahwa saya ceritakan secara kronologis, kadang-kadang operasi intelijen itu dinamikanya sangat tinggi. Kadang tiba-tiba datang opportunity, enggak bisa kita lewatkan. Seperti itu kemarin. Laporkan beliau secepat itu, 'ya bagus pak' itu saja," imbuh dia.
Baca Juga
Advertisement
Bang Yos menegaskan pihaknya tak memiliki kewenangan untuk memberikan amnesti kepada Din Minimi. Itu lantaran hal tersebut menjadi hak prerogratif Presiden Joko Widodo. Namun begitu, pihaknya telah menjanjikan memberikan amnesti kepada Din Minimi.
"Amnesti itu memang kita janjikan karena sudah kita konsultasikan dengan Menkumham (Yasonna Laoly) dengan Komnas HAM," ujar dia.
Dia menilai amnesti sebenarnya bisa diberikan. Pihaknya telah menganalisa dengan mengambil contoh terhadap apa yang telah diambil oleh pemerintah.
"GAM yang dulu juga dikasih amnesti semua," tukas Bang Yos.
Bang Yos sebelumnya menjemput langsung pemimpin kelompok bersenjata Aceh, Nurdin bin Ismail alias Din Minimi, di hutan pedalaman Aceh Timur.
Kepada wartawan di Lhokseumawe, Sutiyoso mengatakan dia membawa Din Minimi dan anggotanya ke rumah orangtuanya di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan kelompok Din Minimi juga menyerahkan 15 pucuk senjata api beserta amunisinya ke BIN.
Ia menuturkan proses penjemputan Din Minimi bersama anggota kelompoknya berlangsung mulus dan dalam suasana kekeluargaan.