Asal Muasal Bahan Baku Terompet Alquran

Kertas bahan terompet terkait dengan proyek Alquran Kementerian Agama dan insiden kebanjiran.

oleh Edhie Prayitno Ige diperbarui 30 Des 2015, 20:27 WIB
Tulisan arab itu tidak ditemukan adanya tulisan atau isi dari Alquran maupun kata-kata kehormatan dari kitab suci. (Liputan6.com/Reza Kuncoro)

Liputan6.com, Semarang - Pengadaan lembaran sampul Alquran yang dijadikan bahan baku terompet Tahun Baru ternyata berawal dari  proyek Kementerian Agama 2013 . Sampul itu terkait dengan proyek buku Alquran dari Kementerian Agama (Kemenag) di era Suryadharma Ali (SDA).

Dalam pertemuan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Rabu (30/12/2015), Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah Ahmad Daroji menceritakan alur pengadaan buku Alquran di era SDA.

"Terompet sampul Alquran ini bikin heboh di sejumlah wilayah karena bahan dasarnya dari buku Alquran sisa proyek Kemenag. Sampul yang dipakai itu yang disimpan di CV Aneka Ilmu," kata Daroji.


Berdasarkan klarifikasi, CV Aneka Ilmu sebagai percetakan rekanan Kemenag pada 2013 telah melarang sampul Alquran dipakai sembarangan. Pemilik percetakan punya protap untuk memusnahkan sisa proyek buku Alquran yang terkena banjir.

"Dalam perjalanannya, ada keinginan untuk memanfaatkan lembaran-lembaran sampulnya untuk dijadikan barang lainnya. Maka dijuallah ke perajin terompet yang diwanti-wanti agar mendaur ulang sampul Alquran sebelum dijadikan bahan baku," tutur Daroji.

Alasan Banjir

Pemilik CV Aneka Ilmu Suwanto mengakui, sampul Alquran yang digunakan bahan baku terompet itu merupakan hasil produksinya. Namun, Suwanto tak mau dianggap sebagai pihak yang harus bertanggung jawab dalam kasus yang menghebohkan tersebut.

"Iya benar itu merupakan produksi perusahaan kami di tahun 2013 silam," ucap Suwanto.

Bos percetakan dan penerbit itu menuturkan, CV Aneka Ilmu sempat mendapat order pengadaan pembuatan 1.620.000 buku Alquran dan 800 buku Juz Amma dengan harga satuan cetakannya sekitar Rp 19.850,-. Untuk keperluan ini, CV Aneka Ilmu membutuhkan sekitar 80 ton kertas.

Saat proyek tengah dikerjakan, CV Aneka Ilmu terkendala karena harus menunggu Suryadharma Ali (SDA), menteri agama saat itu, yang sedang berhaji untuk membubuhkan tanda tangan di halaman buku. Pada tahun yang sama, kantor percetakan miliknya terendam banjir.

Banjir yang merendam percetakan yang berada di Jalan Raya Semarang-Demak Km 8,5 Semarang itu merusakkan ribuan buku Alquran pesanan Kemenag. Hanya sebagian kecil yang bisa diselamatkan.

"Yang rusak dimusnahkan, yang masih bagus 200 ribu lembar kami simpan siapa tahu dapat orderan lagi dari Kemenag, tetapi tahun berikutnya tidak dapat," kata Suwanto.

Meski begitu, ia tak mau dianggap sebagai pihak yang bertanggungjawab atas munculnya kasus terompet bersampul Alquran itu. Ia justru menyebut kesalahan ada pada Sunardi selaku perajin yang telah membeli bahan baku dari pabriknya.

Suwanto tidak menjelaskan apakah CV Aneka Ilmu kemudian tetap mencetak Al Quran Kemenag atau menghentikannya. Tidak juga dijelaskan apakah CV Aneka Ilmu sudah mendapatkan pembayaran dari proyek itu.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyesalkan peristiwa seperti ini bisa terjadi. Menurut dia, menjadikan sampul Alquran sebagai bahan terompet adalah perbuatan yang tidak patut.

"Pasal 5 Peraturan Menteri Agama (PMA) No 01 Tahun 1957 tentang Pengawasan terhadap Penerbitan dan Pemasukan Alquran mengatur bahwa sisa dari bahan-bahan Alquran yang tidak dipergunakan lagi, hendaklah dimusnahkan untuk menjaga agar jangan disalahgunakan," kata Lukman melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 29 Desember 2015.

Sementara, Kabid Humas Polda Jateng Kombes A Liliek Darmanto mengatakan, setelah sejumlah saksi diperiksa, polisi tidak menemukan unsur kesengajaan dalam produksi terompet tersebut. Hingga saat ini, terompet-terompet yang sudah tersebar di sejumlah daerah sudah ditarik peredarannya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya