Liputan6.com, Tapanuli Selatan - Seorang wartawan televisi menjadi korban kekerasan saat berlangsung unjuk rasa di Kantor Bupati Padang Lawas Utara, Sumatera Utara. Polisi melarang wartawan ini meliput kericuhan yang terjadi.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Rabu (30/12/2015), Kericuhan berawal saat polisi membubarkan secara paksa unjuk rasa yang digelar mahasiswa di Kantor Bupati Padang Lawas. Karena aksi mahasiswa ini dianggap tidak memiliki ijin.
Advertisement
Namun tidak hanya mahasiswa yang menjadi sasaran, penangkapan wartawan yang meliput jalannya unjuk rasa juga menjadi sasaran.
Kekerasan terhadap para pemburu berita ini juga menimpa Abdul Rahman Hasibuan, seoarang wartawan televisi swasta. Abdul mengaku sempat mendapatkan perlakuan kasar saat di tangkap.
"Datang anggota dalmasbang dri Polres Tapanuli Selatan marah sama aku. Bilangnya kenapa kau video-videokan demo kecil ini. Saya jawab, abang jangan larang aku, aku lagi kerja ini bang. Kami dari media bang. Datang teman-temannya ada 5 orang lagi terus aku digebukin orang itu, diinjak orang itu, baru disita orang itu, " ungkap Abdul Rahman Hasibuan wartawan televisi swasta.
Bersama rekan sesama wartawan, Abdul telah melaporkan kekerasan yang dialaminya ke Propam Polres Tapanuli Selatan. Sementara itu, pihak Polres Tapanuli Selatan belum memberikan keterangan terkait insiden kekerasan terahdap wartawan.