Liputan6.com, Los Angeles - Bill Cosby akhirnya resmi didakwa untuk pertama kalinya atas kasus pelecehan seksual. Aktor asal Amerika ini mendapat dakwaan dari Pengadilan Montgomery County, Pennsylvania, Rabu (31/12/2015) waktu setempat.
Dakwaan yang diterima Bill Cosby atas laporan kasus penyerangan seksual seorang pegawai di Temple University bernama Andrea Constand. Kejahatan komedian ini kepada Andrea terjadi pada Januari 2004. Hal itu seperti diwartakan laman People.
Menurut pengakuan korban, Bill Cosby mengancamnya agar tak membocorkan pelecehan seksual yang dilakukannya lebih dari dua kali. Saat ketiga kalinya, korban dibius hingga Cosby bebas melakukannya.
Baca Juga
Advertisement
"Dia tahu korban akan lebih tenang dan kemungkinan tidak mampu melakukan perlawanan usai diberikan wine dan Benadryl, atau wine yang dicampur zat lain. Hal itu hanya diketahui Cosby karena dia tahu efeknya," begitu pernyataan korban.
Padahal Bill Cosby sempat mengaku di hadapan hakim jika hal tersebut terjadi dilandasi rasa suka sama suka. Korban dengan tegas membantah kalau ia merasa tertipu oleh pria yang dianggapnya sebagai mentor di kampus itu.
Setelah memberikan keterangan di pengadilan, Cosby dibebaskan dengan membayar jaminan sebesar $ 1 juta atau sekitar Rp 13,7 miliar.
Saat tiba di pengadilan, Bill Cosby turun dari mobil dibantu dua orang yang menuntunnya jalan. Pria berusia 78 tahun itu tak memberi kometar apa pun kepada awak media yang menantinya. Cosby berjalan perlahan, bahkan ia nyaris jatuh saat tersandung anak tangga.
Sebelumnya, beberapa tahun terakhir kasus pelecehan seksual kembali mencuat. Beberapa wanita yang nyaris diperkosa Bill Cosby memberi pengakuan ke publik. Setidaknya ada lebih dari 50 wanita yang menjadi korban kejahatan seksual komedian ini.**