Liputan6.com, Pekanbaru - Niat bandar narkoba untuk mengedarkan sabu di malam pergantian tahun digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Dari para tersangka diamankan ratusan plastik pembungkus sabu-sabu.
"Ratusan pembungkus ini natinya akan diisi sabu-sabu oleh para tersangka, dan akan diedarkan untuk menyambut tahun baru," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hermansyah di Riau, Kamis (31/12/2015).
Selain pembungkus, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa timbangan digital, uang, beberapa telepon seluler dan alat isap sabu.
"Dari penangkapan tersangka, juga diamankan sabu-sabu dengan berbagai paket. Untuk sabu lainnya yang kemungkinan akan dipaketkan masih dilacak petugas," kata Hermansyah.
Baca Juga
Advertisement
Dia mengatakan, tersangka pertama yang dibekuk berinisial R pada Selasa 29 Desember 2015 dini hari. R diamankan di sebuah kamar hotel di Jalan Tuanku Tambusai. Dari sini petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu.
Dari penangkapan R, petugas meringkus 4 tersangka lainnya beberapa jam kemudian. Pelaku kedua yang berhasil diamankan berinisial Z alias A (29) di Jalan Cipta Karya pada pukul 02.30 WIB.
Selanjutnya pada pukul 06.00 WIB, petugas kembali meringkus 3 pelaku lainnya berinisial T (36), B (30) dan M (22). Dari tangan kelima pelaku petugas berhasil menyita beberapa gram sabu.
Menurut Hermansyah, kelima pelaku terlibat jaringan besar narkoba. "Mereka merupakan pengedar yang diarahkan oleh pemain besar dan narkoba itu diduga kuat dijual ke orang-orang untuk pesta pergantian tahun," jelas Hrrmansyah.
Hermansyah mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas bos besar yang dimaksud dan terus memburu bandar besar itu.