Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Widya Yudha menginginkan Pemerintah transparan untuk pembentukan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jika pungutan dana ketahanan energi dijadikan Laba Bersih Minyak (LBM).
Satya mengatakan, dalam pembentukan harga BBM sudah ada besaran porsi-porsi yang ditetapkan dan disepakati dengan DPR.
"Saya bilang di situ, penghitungan premium itu sudah jelas, ada MOPS, ada Alpha. Dalam alpha ada komponen penyimpanan, ada komponen loses akibat penyimpanan, ada komponen margin BUMN atau untungnya Pertamina, ada margin SPBU Rp 274 per liter," kata Satya, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/12/2015).
Baca Juga
Advertisement
Satya menambahkan, dari salah satu porsi tersebut yaitu keuntungan Pertamina, sudah termasuk dalam LBM. Jadi jika Pemerintah ingin menjadikan dana ketahanan energi yang berasal dari pungutan sebesar Rp 200 dari setiap liter Premium dan Rp 300 dari setiap liter solar ke dalam LBM, keuntungan tersebut harus dihitung ulang dan dilaporkan DPR.
"LBM ya margin Pertamina. Jadi LBM itu keuntungan yang didapat BUMN, Rp 54 per liter. Jadi kalau mau dimasukkan di LBM, ya mesti dihitung ulang. Karena kalau yang sudah disetujui DPR, itu MOPS + Alpha. Jadi kalau mau diubah dia harus lapor dulu sama DPR," papar Satya.
Selain itu, Pemerintah juga harus transparan terhadap pembentukan harga BBM. Lantaran ada partisipasi masyarakat dalam pungutan dana ketahanan energi tersebut.
"Kalau dimasukkan LBM, sebetulnya ada transparansi harga BBM, margin Pertamina berapa alpha yang ditetapkan berapa di luar itu adalah partisipasi masyarakat," ujar dia. (Pew/Ahm)
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6