Agung Laksono Tanggapi Pencabutan SK Kepengurusannya

Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono melakukan konfrensi pers menanggapi SK Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang mencabut SK Kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol, Jakarta, Kamis (31/12). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

oleh Johan Fatzry diperbarui 31 Des 2015, 16:30 WIB
20151231-Pencabutan-SK-Kepengurusan-Jakarta-Agung-Laksono-YR
Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono melakukan konfrensi pers menanggapi SK Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang mencabut SK Kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol, Jakarta, Kamis (31/12). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono melakukan konfrensi pers menanggapi SK Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang mencabut SK Kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol, Jakarta, Kamis (31/12). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Agung Laksono menyatakan saat ini Golkar tidak memiliki legitimasi dalam mengeluarkan kebijakan politik akibat kosongnya kepengurusan partai pasca dicabutnya Surat Kepengurusan Golkar Ancol, Jakarta, Kamis (31/12). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Agung Laksono memperlihatkan dokumen saat melakukan konfrensi pers menanggapi SK Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang mencabut SK Kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol, Jakarta, Kamis (31/12). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Agung Laksono memberikan keterangan kepada wartawan menanggapi SK Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang mencabut SK Kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol, Jakarta, Kamis (31/12). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya