Malam Tahun Baru, Diskotek di Kota-kota Ini Dirazia

Ini merupakan instruksi Kepala BNN Komjen Budi Waseso atau Buwas.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 31 Des 2015, 18:35 WIB
Tersangka TL dihadirkan dalam rilis di kantor BNN Cawang, Jakarta, Jumat (4/12). Atas perbuatannya TL berhadapan dengan hukuman berat dengan acaman maksimal hukuman mati. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) berencana menggelar operasi di sejumlah kota pada perayaan malam tahun baru. Sejumlah tempat hiburan bakal dirazia.

Ini merupakan instruksi Kepala BNN Komjen Budi Waseso atau Buwas. Seperti dipaparkan Kepala Bagian Humas BNN Kombes Slamet Pribadi.

"Ada sejumlah kota, di antaranya Jakarta, Surabaya, Bandung, ‎Bali, Medan, Sulawesi. Semua BNN provinsi bergerak untuk mencegah adanya penyalahgunaan narkotika saat pesta perayaan tahun baru," kata Slamet saat dihubungi di Jakarta, Kamis (31/12/2015).

Slamet menjelaskan, ribuan personel diturunkan dalam razia saat malam tahun baru nanti.

Sementara lokasi yang akan dirazia adalah tempat hiburan malam, diskotek, dan arena konser musik.

"Upaya pencegahan dengan razia ini tidak hanya saat malam tahun baru. Sehari sebelumnya juga sudah dilakukan," tambah Slamet.

Slamet mengimbau pengusaha tempat hiburan malam untuk mencegah penyalahgunaan narkotika. Contohnya dengan memasang pamflet larangan penggunaan narkotika di tempat hiburan malam.

"Serta menyerukan pada karyawan dan pengunjung tidak menggunakan narkotika," tandas Slamet.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya