Liputan6.com, Jakarta - Indonesia akan memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 1 Januari 2016. Dalam era tersebut, pasar antar negara-negara di kawasan Asia Tenggara akan semakin terbuka lebar baik untuk barang, jasa hingga tenaga kerja.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Bachrul Chairi meyakini, Indonesia sudah sangat siap menghadapi era pasar bebas ini. "Kita sudah 99 persen sudah siap," ujar dia di Jakarta, Kamis (31/12/2015).
Namun demikian, lanjut Bachrul, ada beberapa hal yang masih perlu dibenahi, bukan hanya oleh Indonesia tetapi juga negara anggota ASEAN lainnya. Salah satunya soal liberalisasi 126 subsektor jasa yang menjadi mandat dalam pelaksanaan MEA.
Baca Juga
Advertisement
Dari ratusan subsektor jasa tersebut, kemudian dipadatkan menjadi 12 bidang jasa antara lain bisnis, komunikasi, konstruksi, distribusi, pendidikan, lingkungan, keuangan, kesehatan dan sosial, pariwisata, rekreasi dan budaya, transportasi, serta beberapa sektor lain.
"Kita ada beberapa yang harus kita sesuaikan di ASEAN, mengenai liberalisasi jasa. Dari 126 subsektor yang harus dilakukan, baru 99 yang bisa. Sisanya tadinya harus diselesaikan akhir tahun ini, tapi kemudian boleh dilakukan dalam 2 tahun," kata dia.
Hal lain yang juga perlu penyempurnaan yaitu soal kesepakatan pertukaran tenaga kerja. Bachrul menyatakan, dari delapan profesi yang disepakati untuk masuk dalam perjanjian pertukaran tenaga kerja, baru dua profesi yang disekapakati.
"Dalam rangka movement of national person (pertukaran tenaga kerja. Dari) ada delapan sektor, dua sektor sudah selesai dan muncul recognition agreementnya. Yang sudah selesai itu insinyur dan arsitek. Sisanya masih dalam persiapan, bukan hanya Indonesia saja tetap juga negara ASEAN lain, seperti dokter gigi, perawat, tenaga pariwisata, akuntan dan lain-lain (tenaga survei dan praktisi medis)," jelas dia.
Dengan ada kesepakatan pertukaran tenaga kerja tersebut, maka negara-negara di ASEAN akan menerapkan standar yang sama. Dengan demikian, tenaga kerja seperti insinyur dan arsitek Indonesia akan lebih mudah bekerja di negara ASEAN lain.
"MEA ini menyamakan standar, kalau misalnya negara-negara ASEAN sepakat soal insinyur, kita tahu yang kita mau sertifikasinya apa. Jadi ketika bekerja menggunakan sertifikasi itu kita tahu apa yang dipersiapkan di Indonesia dan apa di Malaysia mengenai insinyur tahu kualifikasinya. Sehingga ketika mereka ada pekerjaan di sini mereka dengan mudah memenuhi kualifikasinya, tinggal mengurus imigrasi dan lain-lain," kata dia.
Namun demikian, Bachrul meminta pekerja di level bawah tidak khawatir akan berlangsungnya MEA ini. Lantaran pekerja seperti buruh tidak termasuk dalam perjanjian pertukaran tenaga kerja sehingga pekerja-pekerja tersebut tidak masuk dengan mudah ke Indonesia.
"Buruh tidak termasuk, di MEA hanya delapan profesi itu saja. Buruh yang orang takutkan, itu tidak termasuk," ujar dia. (Dny/Ahm)
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6