Pengawasan Lemah, Narkoba Hilir Mudik Masuk ke Riau

Selama ini, pengawasan paling lemah dinilai dari perairan.

oleh M Syukur diperbarui 01 Jan 2016, 04:15 WIB
BNN Provinsi Jawa Timur menggagalkan pengiriman paket narkotika jenis sabu-sabu dari Medan.

Liputan6.com, Pekanbaru - Tidak pernah menurunnya pasokan narkoba ke Provinsi Riau karena Bumi Lancang Kuning sangat terbuka dari segala sisi. Barang haram itu hilir mudik masuk ke Riau karena berbatasan langsung dengan Malaysia. Dari darat, Riau diapit Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Jambi.

Selama ini, pengawasan paling lemah dinilai dari perairan. Sebab, selalu saja narkotika seperti sabu dan ekstasi masuk melalui jalur laut dan berasal dari Malaysia. Dalam hal ini, Direktorat Kepolisian Air (Polair) Polda Riau menjadi sasaran.

Kapolda Riau Brigjen Drs Dolly Bambang Hermawan dikonfirmasi tak menampik lemahnya pengawasan di jalur laut. Pria berbintang satu di pundaknya itu menyebut kekurangan personil menjadi alasan utama.

"Memang jalur laut menjadi pintu masuk narkoba. Polda sudah memaksimalkan pengawasan, tapi jumlah personil dan peralatan masih kurang," ungkap Dolly di Mapolda Riau, Kamis (31/12/2015).


Meski pengawasan lemah, Dolly menyebut Polda Riau selama tahun 2015 telah menyelamatkan 607.251 jiwa dari bahaya narkotika. Jumlah itu diperoleh dari 135 kilogram ganja, 91 kilogram sabu-sabu, 13.905 butir pil ekstasi dan 1.001 happy five yang disita Polda dari ribuan tersangka.

"Pada tahun ini, ada 1.137 kasus narkotika yang ditangani Polda Riau dan jajaran. Dari jumlah itu, telah diamankan atau diproses 1.579 tersangka," ungkap Dolly, didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hermansyah SIK.

Dolly menyebutkan, 1 gram ganja bisa dikonsumsi oleh 1 jiwa, sementara 1 gram sabu oleh 5 orang, 1 butir pil ekstasi 1 jiwa dan 1 butir happy five oleh 1 orang.

"Dengan perkiraan seperti itu, sudah ada 607.251 jiwa yang terselamatkan dari barang bukti yang telah disita," tegas Dolly.

Menurut Dolly, tersangka yang paling banyak diamankan berada di Polres Dumai sebanyak 209 tersangka, kemudian Polres Bengkalis 206 tersangka dan Rokan Hilir sebanyak 200 tersangka.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya