'Kado' Tahun Baru di Depan Kediaman Sang Wali Kota

Kemeriahan perayaan tahun baru di Kota Bandung, Jawa Barat, terusik.

oleh Moch Harun SyahKukuh SaokaniAndrie Harianto diperbarui 02 Jan 2016, 00:51 WIB
Ilustrasi Bom

Liputan6.com, Bandung - Kemeriahan perayaan tahun baru di Kota Bandung, Jawa Barat, terusik. Ledakan dan kepulan asap muncul dari depan rumah dinas Wali Kota Ridwan Kamil, Jalan Dalem Kaum, seberang Alun-alun Kota Bandung. Saat itu jarum jam baru menunjukkan pukul 01.20 WIB, hanya berselang 1 jam lebih dari momen pergantian tahun.

Usut punya usut, ledakan dan kepulan asap yang diduga dari bom rakitan ini ternyata berada di kolong mobil Suzuki APV bernomor polisi B 1266 TOB milik tim pewarta salah satu televisi nasional.

"Kendaraannya parkir di Jalan Dalem Kaum, depan rumah dinas Wali Kota Bandung," beber Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Sulistyo Pudjo Hartono, saat dihubungi Liputan6.com, Jumat dini hari, 1 Desember 2016.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan beberapa barang bukti seperti kaleng berisi besi, serpihan paku, dan beberapa barang lainnya. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu.

"Sempat meledak dan keluar asap, tapi karena kalah dengan suara petasan dan mercon, suaranya tidak membuat terkejut warga. Warga baru menyadari saat terlihat kepulan asap," Pudjo menjelaskan.

Kejadian tersebut sempat menjadi tontonan warga yang berada dekat mobil milik kru televisi swasta. Petugas kepolisian harus berjibaku untuk meminta kerumunan warga agar menjauh dari lokasi temuan tersebut.

Untuk mensterilkan lokasi temuan dan olah TKP, petugas memasang garis polisi sebagai batas warga agar tidak mendekat ke lokasi.

Ilustrasi penemuan bom (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Bom Molotov atau Rakitan?

Saat itu polisi belum bisa memastikan jenis peledak yang digunakan pelaku. "Masih dilakukan penyelidikan apakah peledakan itu masuk kategori molotov atau mercon yang dimodifikasi atau bom," tutur Pudjo.

Barang bukti diserahkan ke Puslabfor Mabes Polri untuk diteliti lebih lanjut. "Kami sudah serahkan barang bukti yang diambil dari TKP ke Labfor Mabes Polri tadi pagi," ujar Pudjo.

Tak hanya itu, polisi juga memeriksa kamera pemantau atau CCTV di sekitar lokasi ledakan di depan rumah dinas wali kota yang akrab disapa Kang Emil tersebut.

"Kita sedang selidiki dan memeriksa CCTV," kata Kombes Pudjo.

Beberapa orang saksi terkait insiden itu juga telah diperiksa untuk mencocokkan pernyataan dengan petunjuk-petunjuk yang ada. Namun, Pudjo menolak menyebutkan motif aksi tersebut.

Ia menegaskan, polisi masih menyelidiki kasus yang terjadi usai perayaan pergantian tahun di Kota Bandung tersebut.

"Belum. Masih dalam lidik," ujar dia.

Motif Didalami

Keterangan Pudjo diperkuat oleh penjelasan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti. Kapolri menjelaskan saat ini belum dapat dipastikan benda itu bom rakitan atau molotov. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, benda itu tidak meledak, tapi mengeluarkan asap cukup banyak.

Badrodin Haiti (Liputan6.com/Yoppy Renato)

"Belum bisa kita bilang itu bom rakitan atau molotov. Bahannya dari apa masih kita periksa dan dalami. Tapi saat malam itu tidak meledak, hanya kepulkan asap dan buat panik," ucap Badrodin saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Jumat sore, 1 Januari 2016.

Dia menjelaskan saat ini pihaknya juga belum menyimpulkan siapa yang dituju atau menjadi sasaran benda yang diduga bom itu. Semuanya masih didalami dan kami mengumpulkan keterangan saksi.

"Belum ke sana. Motifnya juga didalami dulu. Kita periksa saksi-saksi," ujar Kapolri.

Reaksi Ridwan Kamil

Polisi terus mendalami motif ledakan diduga bom tersebut. Namun, Wali Kota Ridwan Kamil tidak terlalu ambil pusing dengan ledakan yang diduga bom di depan rumah dinasnya, Jalan Dalem Kaum, seberang Alun-alun Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat dini hari.

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menyebut kejadian tersebut hanya dilakukan pelaku yang iseng. Serta, memanfaatkan momentum pergantian tahun baru.

"Enggak merasa terancam. Kalau ditujukkan ke saya, tinggal lempar saja ke dalam rumah. Itu dinamika Kota Metropolitan," ucap Kang Emil di Bandung, Jumat, 1 Januari 2016.

Instagram Ridwan Kamil

"Belum tentu itu pesan ke saya. Itu jalanan umum, mungkin orang iseng. Saya tidak melihat ada pesan," imbuh Sang Wali Kota.

Orang nomor satu di Kota Bandung ini menjelaskan, saat kejadian dirinya tengah bersama keluarga usai memantau beberapa tempat perayaan tahun baru di Kota Bandung.

"Tadi malam lagi enggak menginap di pendopo (rumah dinas), lagi rekreasi sama anak-anak. Saya pulang dari alun-alun setengah 12 (malam), karena banyak monitor tempat lain juga," beber Kang Emil.

Ia mengungkapkan pula, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk segera menangkap pelaku aksi teror ini. "Saya sudah meminta ke Pak Kapolres (Bandung) untuk segera menangkap pelaku," tutup Ridwan Kamil.

Pelaku Iseng?

Teror dari pelaku iseng juga diduga terjadi di Mal Teraskota, Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan, kuat dugaan ancaman bom yang dituliskan di atas tisu di Mal Teraskota, hanya kelakuan orang iseng.

Kendati demikian, menurut Badrodin, pihaknya tengah memburu pelaku tersebut untuk bisa mengungkap motif meletakkan tisu ancaman di malam pergantian tahun baru di Mal Teraskota, Serpong, Kamis lalu.

Walau ada ancaman bom, pesta malam pergantian tahun di Mal Teraskota, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, tetap berlangsung. (Liputan6.com/Naomi Trisna)

"Kalau itu diduga orang iseng saja. Tapi kita dalami juga biar jelas motifnya," ucap Badrodin saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Jumat sore, 1 Januari 2016.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Kapolri menuturkan, pengancam bom di Mal Teraskota, Serpong, itu beraksi sendirian atau tidak berkelompok. Yang jelas, secara global perayaan pergantian malam tahun baru berlangsung aman.

"Enggaklah. Itu diduga ulah orang iseng. Sendirian aja sepertinya bukan kelompok," ujar Kapolri.

Bila benar demikian, ulah orang iseng baik di Bandung maupun Serpong, tak bisa dianggap perkara enteng. Pelaku teror apa pun motifnya harus menerima ganjaran hukum setimpal.*

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya