Liputan6.com, Semarang - 2 Orang tewas akibat pesta minuman keras (miras) oplosan di sebuah kios di Kompleks Pasar Tugu Desa Bener Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang. Selain itu 3 orang lainnya yang dinyatakan kritis dan kini dirawat di RSUD Salatiga.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Herman Sophian menyebutkan, pesta miras oplosan itu dilangsungkan di kios nomor 42B. Saat dilakukan olah TKP, polisi mendapatkan 2 botol miras merek Black Label dan 1 dus miras Leci yang telah dikemas ke dalam belasan botol plastik air mineral.
"Kami juga membawa serta bekas muntahan para korban, obat pengusir nyamuk, dan obat-obatan," kata AKP Herman melalui sambungan telepon kepada Liputan6.com, Sabtu 2 Januari 2016 malam.
Baca Juga
Advertisement
Pesta minuman oplosan itu sendiri sudah dilangsungkan hari Minggu 27 Desember 2015. Minuman itu dipesan dan diantar ke kios tersebut. Bahan-bahan minuman itu kemudian dioplos dan mereka mulai meminumnya. Namun, usai minum mereka mulai mual dan segera dilarikan ke RSUD Salatiga.
Data di Satreskrim menyebutkan bahwa kejadian itu menelan 5 korban, 2 diantaranya meninggal. Korban meninggal atas nama Agus dan Eko, keduanya warga Tingkir Kota Salatiga. Sedangkan 3 lainnya saat ini berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Salatiga.
"Yang kritis adalah H. 2 lain yang saat ini sedang menjalani perawatan intensif adalah N dan R. Ketiganya adalah warga Ujung-Ujung Kecamatan Pabelan Kabupaten Semarang. Berdasar informasi, yang berpesta miras di sana ada 8 orang. Yang lainnya sedang kami cari untuk penyelidikan," kata Herman.