Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mampu merealisasikan penerimaan pajak senilai Rp 1.055 triliun pada 2015 kemarin. Jumlah tersebut mencapai 81,5 persen dari yang ditargetkan dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 yang tercatat Rp 1.294,25 triliun.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo bercerita, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menginformasikan mengenai rincian pelaksanaan APBNP 2015 melalui surat elektronik (email).
Dalam penjelasan tersebut, berdasarkan perhitungan sementara, realisasi pendapatan negara mencapai Rp 1.491,5 triliun atau 84,7 persen dari target yang tercatat Rp 1.761,6 triliun. Penerimaan tersebut merupakan penjumlahan dari penerimaan pajak, bea cukai serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Khusus untuk realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 1.235,8 triliun atau sekitar 83 persen dari target Rp 1.489,3 triliun. Namun jika memperhitungkan kas yang dialokasikan untuk restitusi pajak, maka realisasi pajak netto mencapai Rp 1.055 triliun. Sedangkan targetnya sendiri adalah Rp 1.294,25 triliun.
Baca Juga
Advertisement
Prastowo melanjutkan, perlambatan pertumbuhan ekonomi di 2015 kemarin menjadi penyebab utama target penerimaan pajak 2015 sulit tercapai. "Melambatnya pertumbuhan ekonomi di tahun 2015 telah berdampak terhadap penerimaan perpajakan terutama pada sektor industri pengolahan dan sektor pertambangan," lanjut dia.
Selain itu, dia menuturkan penerimaan perpajakan juga dipengaruhi oleh melemahnya impor terkait dengan penurunan harga komoditas. Apalagi, Indonesia bergantung pada CPO dan komoditas tambang.
Namun, meskipun penerimaan pajak masih di bawah target, Prastowo mengapresiasi usaha yang telah dilakukan oleh Kementerian Keuangan terutama Direktorat Jenderal Pajak (DJP). "Saya kira pencapaian yang cukup bagus di tengah berbagai kendala, perlambatan ekonomi, keterbatasan kapasitas, dan masih rendahnya kepatuhan wajib pajak," tuturnya.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani membenarkan angka penerimaan pajak yang diinformasikan Menteri Bambang kepada Yustinus Prastowo tersebut. Ia pun juga mengapresiasi usaha yang telah dilakukan oleh para pegawai Direktorat Jenderal Pajak.
"Betul, cukup surprise kerja teman-teman DJP. Kalau spesifik effort DJP bisa ditanya ke Pak Ken untuk pasnya," tandas dia.
Sebelumnya, Bambang mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak lebih dari Rp 1.000 triliun hingga 25 Desember 2015. Pencapaian tersebut merupakan prestasi bagi Ditjen Pajak karena berhasil mencetak rekor pertama kali dalam sejarah Indonesia.
"Iya sudah melampaui Rp 1.000 triliun, yang pasti sudah melewati tahun lalu. Itu (pencapaian) rekor," tegas Bambang saat ditemui di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (28/12/2015).
Penerimaan pajak yang tembus lebih dari Rp 1.000 triliun berasal seluruh sumber pungutan baik Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Penjualan (PPn), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan lainnya. "Porsi terbesar setoran pajak disumbang dari PPh," paparnya. (Fik/Amd/Gdn)
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6