Liputan6.com, Milan - Vatikan mengatakan perjanjian pertamanya dengan Palestina telah diberlakukan, lebih dari 2 tahun setelah Gereja Katolik Roma dikecam Israel karena mengakui keberadaan negara Palestina. Hal itu diungkapkan pihak Vatikan dalam sebuah pernyataan, Sabtu waktu setempat.
"Tahta Suci dan Negara Palestina telah saling memberitahukan bahwa persyaratan prosedural untuk berlakunya (perjanjian tersebut) telah dipenuhi," tulis Vatikan dalam sebuah pernyataan seperti dikutip NBCNews, Minggu (3/1/2016).
Perjanjian itu, yang secara teknis mencakup operasi gereja di beberapa bagian Tanah Suci di bawah kekuasaan Palestina, ditandatangani pada Juni 2015. Perjanjian itu juga menekankan dukungan bagi solusi dua negara untuk mengatasi konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung puluhan tahun.
Masih dalam pernyataan yang sama, Tahta Suci dan Palestina menyebut akan saling mengabarkan bahwa semua langkah prosedural yang diperlukan telah selesai dan perjanjian itu telah diberlakukan.
Dengan pernyataan itu pula, Vatikan secara resmi menegaskan pengakuan de facto yang dibuat pada 2012 terhadap keberadaan negara Palestina mulai berlaku.
Israel dan AS Meradang
Sebelumnya, Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi 2012 yang mengakui Palestina sebagai negara pengamat non-anggota. Lebih dari 130 negara lain juga telah mengakui negara Palestina, mendukung resolusi Dewan Keamanan PBB tahun 2012 yang mengakuinya sebagai negara pengamat non-anggota.
Hal ini turut disambut hangat oleh Vatikan, yang memiliki status serupa sebagai pengamat non-anggota di PBB. Bahkan keduanya sepakat membuat kesepakatan yang lebih erat.
Baca Juga
Advertisement
Israel dan AS menentang pengakuan semacam itu dengan menyebut pakta tersebut prematur dan kontraproduktif. Baik Israel maupun AS bersikeras bahwa satu-satunya cara untuk mengakhiri konflik mematikan itu adalah lewat negosiasi, yang belum mengalami kemajuan selama bertahun-tahun.
Israel juga menyebutkan langkah Vatikan yang tergesa-gesa dapat merusak prospek untuk memajukan kesepakatan damai dan berdampak pada hubungan diplomatik masa depan dengan Vatikan.
Tapi, Tahta Suci di bawah Paus Fransiskus bersemangat untuk memiliki peran diplomatik yang lebih besar di Timur Tengah, di mana banyak warga Kristen telah melarikan diri karena konflik di negara-negara lain seperti Suriah dan Irak.
"Perjanjian ini, dalam aspek penting dari kehidupan dan aktivitas gereja di Palestina, sementara pada saat yang sama menegaskan kembali dukungan untuk solusi negosiasi dan damai untuk konflik di kawasan itu," kata Vatikan.