Liputan6.com, Makassar - Sebagian Pegawai Negeri Sipil memiliki pekerjaan sambilan untuk menambah penghasilan, baik itu berjualan kecil-kecilan atau usaha lain yang tidak dilarang dan tidak mengganggu pekerjaan utama.
Namun Laode Abdul Santirere (48), seoran pegawai Lapas di Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, punya pekerjaan sambilan yang ekstrem dan melanggar hukum. Dia juga nyambi jadi begal.
Laode ditangkap unit reserse mobile (Resmob) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat. Dia diketahui tergabung dalam kawanan begal lintas kabupaten di Sulsel.
Laode diciduk bersama rekannya yaitu Roby Alias Bada (35) warga jalan Tatakang Pallangga, Gowa, Rismal (23) warga jalan Kemauan 2 Maccini Raya Makassar, Supriadi (24) warga Jalan daeng Tata 1 Blok 4 Makassar, dan Egy Sapras (18) warga jalan Sultan Alauddin 2 Makassar.
Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan kelima pelaku ditangkap di Jalan Dg Tata 1 Blok 4 Makassar. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa 7 buah Handpone, 2 buah jam tangan, 1 unit Laptop, 1 buah kalung perhiasan, 1 buah cincin.
Baca Juga
Advertisement
Selain itu juga ada 2 bilah senjata tajam, 4 buah mata busur, 1 buah ketapel, 1 buah obeng, dan 4 sepeda motor masing masing 1 unit motor Kawasaki Ninja R berwarna hijau, 2 unit motor jenis satria FU hitam dan 1 unit motor mio soul.
"1 Di antaranya pegawai lapas di Malino, namanya Laode," kata Frans Barung di Makassar, Minggu (3/1/2016).
Saat hendak ditangkap, 3 dari 5 pelaku berusaha untuk kabur. Polisi pun melumpuhkannya dengan timah panas. "Anggota melumpuhkannya dengan menembak bagian kaki," ujar Barung.
Ketiganya kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani perawatan medis selanjutnya diserahkan ke Polsek Makassar guna menjalani proses hukum.
"Para pelaku dan barang bukti diserahkan ke polsek Makassar untuk proses lebih lanjut berdasarkan LP/03/K/I/2016/SPKT/Restabes Mks/Sek Makassar pada tanggal 1 Januari 2016. Korbannya Salma warga jalan Rusa Makassar," kata Barung.