Gara-gara Kesalahan 'Kecil', Pasangan Ini Batal Menang Lotre

Karena kesalahan aplikasi telepon pintar, pasangan ini dianggap batal menang lotre. Kecewa,

oleh Alexander Lumbantobing diperbarui 04 Jan 2016, 12:40 WIB
Pasangan ini batal menang lotere karena kesalahan program aplikasi telepon pintar. (Sumber SWNS via Huffington Post)

Liputan6.com, London - Karena kesalahan program aplikasi telepon pintar, pasangan di Inggris ini gagal menang lotre senilai setidaknya Rp 722 miliar. Mereka juga merasa dicurangi.

Dikutip dari Huffington Post, Senin (4/1/2015), pasangan Edwina dan David Nylan dari Inggris dikabarkan masih nelangsa menerima kenyataan pada Tahun Baru lalu bahwa mereka batal menang lotre.

Ketika Edwina menelepon UK Lottery untuk menagih hadiahnya, seorang perwakilan penyelenggara lotre itu mengatakan bahwa pasangan lanjut usia itu terlambat memasukkan pilihan undian 6 angka.

Kata Edwina kepada SWNS, “Kami mencoba menertawakannya, tapi benar-benar terpukul. Kami mengikuti lotre selama bertahun-tahun dan uang ini dapat mengubah hidup kami. Kami merasa dicurangi.”

Pasangan itu menjelaskan bahwa mereka menggunakan aplikasi di telepon pintar untuk membeli tiket lotre pada 23 Desember 2015. Ketika dikabarkan harus menambah uang untuk pembelian tiket, mereka menambahkan sejumlah dana.

Suatu pasangan di Inggris batal menang lotere karena kesalahan prorgram aplikasi telepon pintar. (Sumber SWNS via Huffington Post)

Kemudian mereka membeli tiket tebakan 6 angka dan program aplikasi itu memberikan konfirmasi. Namun penyelenggara lotre mengatakan mereka tidak melakukan transaksi lengkap sebelum tenggat waktu.

Kata seorang juru bicara kepada The Telegraph, “Ketika seseorang berhasil membeli tiket di situs web Lottery, akan muncul layar konfirmasi, lalu ada kiriman sebuah email tentang pembelian, dan muncullah tiket mereka di akun National Lottery.”

Edwina mengakui, “Aku tidak ingat memeriksanya karena saat itu sehari sebelum Natal dan aku sangat sibuk.”

Dalam laporan The Mirror, pembayaran pasangan itu akhirnya diproses, tapi baru setelah tengah malam tanggal 24 Desember 2015, jauh melewati tenggat waktunya.*

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya